Ormas Balawangi : Aksi Demontrasi Komunitas Sadar Hukum Sangat Disayangkan

Oplus_131072

BANYUWANGI JATIM radiopena.com —  Aksi demontrasi dengan pengerahan massa oleh komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Jawa Timur (Jatim)  atas berdirinya Mie Gacoan mendapat reaksi dari Ormas Balawangi selaku mitra strategis pengembangan ekonomi kecamatan Genteng Kabupaten  Banyuwangi di Genteng Senin 21/4/2025.kemarin.

Salah satu Ormas besar ternama Balawangi yang aktif sebagai mitra pengemban wilayah itu memberikan reaksi atas aksi protes dari komunitas sadar hukum dengan dugaan Mie Gacoan beroperasi tampa mengantongi izin.

 

Salah seorang Pengemban usaha di Genteng menjelaskan, ” Dalam pengembangan ekonomi daerah justru ini yang bagus, artinya mendorong hadirnya investasi dan pembukaan lapangan kerja, namun tetap dengan memperhatikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, apabila di temukan pelanggaran administratif seyogyanya dilakukan dialog dan koordinasi sehingga lebih produktif dibandingkan tekanan pengerahan massa ” ucapnya.

Septian mengatakan ” Disisi lain, kami menilai aksi demonstrasi ini perlu dikaji kembali urgensinya, terutama jika dilakukan tanpa melalui jalur komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu. Sebab, aksi semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menghambat geliat ekonomi lokal, ” ujarnya.

Septian Pamungkas menambahkan ” Terlebih saat ini banyak UMKM dan pelaku usaha tengah berupaya bangkit dari pertumbuhan ekonomi yang semakin lesu ,” tutupnya, Senin (21/04/2025) di Genteng Banyuwangi.

Senada dengan Ketua Divisi Pengembangan Usaha Banyuwangi, Ketua Balawangi M.Rizal Azizi mengatakan ” Balawangi mendukung penegakan hukum dan aturan yang berlaku termasuk dalam hal perizinan usaha dan bangunan, namun perlu ditekankan bahwa segala proses hukum hendaknya di serahkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP) Kabupaten Banyuwangi serta Satpol PP sebagai penegak Perda .”

“kami juga mengimbau kepada pihak Mie Gacoan dan pelaku usaha lainnya, jika terdapat izin yang belum lengkap untuk segera melengkapi dokumen perizinan sesuai regulasi yang berlaku, agar tidak terjadi polemik di kemudian hari sehingga keberadaannya dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat dan berharap semua pihak bisa menahan diri dan lebih mengutamakan solusi berbasis komunikasi untuk menjaga iklim usaha yang sehat, tertib dan berkeadilan di wilayah Banyuwangi khususnya” tutup Ketua Balawangi. ( YMK/rpn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *