O P I N I — Catatan Kecil Oleh :
Yusdaliah Yusuf Iccu.
~~~~~~~~~~~~~~~~
–edisi_pendidikanpolitik–
■ PENDAHULUAN :
Pemilihan kepala daerah telah 5 bulan lebih usai, namun aroma euforia kemenangan masih terasa menyengat di kabupaten tempat kelahiran tercinta, bahkan mulai menunjukkan gejala psikologi yang disebut “winner Mania” atau kegila gilaan kemenangan, seakan-akan dunia ini milik mereka.
■ EUFORIA-METAMORFOSIS SYDROM.
Sayangnya, euforia ini seringkali bermetamorfosis menjadi benih oligarki dan pemerintahan yang kental dengan nuansa feodal.
Fenomena ini ditandai oleh beberapa gejala yang mengkhawatirkan, dan perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua, terutama karena terjadinya pelanggaran terhadap kaidah demokrasi seperti :
● Ketidakadilan
● Diskriminasi
● Transparansi
● Kolusi
● Nepotisme, dll.
Salah satu gejala yang paling mencolok adalah terbentuknya oligarki dari tim pemenangan bupati terpilih. Tim ini, yang awalnya dibentuk untuk memenangkan kontestasi politik, kemudian menjelma menjadi kelompok elit yang menguasai akses kekuasaan dan sumber daya pemerintahan dengan cara yang tidak beretika dengan arogansi tingkat dewa, bahkan jika perlu dengan pernyataan ” kami adalah pemenang yang lain minggir”.
■ MENABRAK ATURAN, MENGINGKARI JANJI :
Keputusan-keputusan penting seringkali diambil di luar jalur birokrasi formal, dengan pertimbangan loyalitas politik lebih diutamakan daripada kompetensi dan merritokrasi, bahkan dengan cara yang sangat tidak beretika, pejabat bisa saja tiba-tiba digantikan tanpa penyampaian atau disuruh mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas dan tidak masuk akal, bahkan bisa saja disampaikan bahwa hanya dinas dan OPD tertentu yang mendukung bupati terpilih, jadi yang lain jangan berharap terlalu banyak tentang jenjang karir.
■ EUFORIA OVER DOSIS :
Euforia kemenangan yang berkepanjangan memperparah situasi. Kemenangan seolah-olah menjadi justifikasi untuk mengabaikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Diskriminasi terhadap tim lawan politik menjadi hal yang lumrah, dengan berbagai bentuk pengucilan dan pembatasan akses terhadap program pembangunan dan sumber daya.
Hal ini menciptakan ketidakadilan dan mengikis rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat, sehingga muncul fenomena terpecahnya persatuan warga, antara kelompok pendukung bupati terpilih dan yang bukan pendukung, ini suatu gejala yang sangat berbahaya dalam demokrasi tapi tidak menjadi perhatian dan semakin menjadi-jadi, hal ini bahkan mengingkari visi sendiri “BARRU BERKEADILAN”, sebuah kebohongan yang hampir nyata?
■ KOLUSI DAN NEPOTISME :
Kolusi dan nepotisme pun merajalela. Jabatan-jabatan strategis di isi oleh kerabat, teman, dan loyalis politik bupati terpilih, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman.
■MERRIT SYSTEM :
Sistem merrit yang seharusnya menjadi dasar perekrutan pejabat dilupakan begitu saja, sementara merrit system ini menjadi bagian dari kampanye penting dan disampaikan dalam kesempatan “debat kandidat” di hotel claro, November 2024 lalu.
Akibatnya dari semua itu, kinerja pemerintahan menjadi tidak optimal, potensi korupsi meningkat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menurun, bahkan sudah sampai ketingkat mencibir dan pasimistis terhadap komunikasi pembangunan pemerintah kabupaten.
■ PENGUCILAN ASN.
Pengucilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung calon bupati saingan juga menjadi pemandangan yang menyedihkan.
ASN yang seharusnya menjadi abdi negara yang netral, terpaksa menghadapi tekanan dan intimidasi karena pilihan politiknya.
Hal ini menciptakan iklim kerja yang tidak sehat dan menghambat terwujudnya pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
■ MENGHENTIKAN PRAKTEK OLIGARKI DAN FEODALISME.
Kondisi ini jelas menunjukkan ketidaktahuan tentang sistem demokrasi kita. Penting bagi pemerintah pusat dan lembaga pengawas untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah dan mengatasi praktik-praktik oligarki dan feodalisme dalam pemerintahan di daerah, sehingga peran Organisasi Masyarakat Sipil dan perorangan dapat menjadi media mewakili rakyat agar situasi yang terjadi dapat dilaporkan, baik secara langsung lewat saluran website kementrian atau lembaga pengawasan yang ada, maupun melalui berbagai media yang ada.
■ KESIMPULAN :
Penerapan sistem merit yang konsisten dan transparan, penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, pemerintahan yang bebas dari KKN, serta peningkatan pengawasan publik merupakan kunci untuk membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, bukan hanya berpihak pada sekelompok orang.
■ PENUTUP :
Sebagai penutup, kita semua perlu menyadari bahwa pemerintahan yang baik bukan hanya tentang memenangkan pemilu, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan tersebut digunakan untuk melayani kepentingan rakyat. Oligarki dan feodalisme hanya akan menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bermartabat, demokratis, dan berkeadilan.
Demikian, semoga mencerahkan, wassalam.
BARRU, 24 April 2025.
Yusdaliah Yusuf Iccu.









