BARRU SULSEEL radiopena.com — Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru berlangsung di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa 10/06/2025
Mereka hadir mengikuti acara ini dengan penuh antusiasme serta semangat untuk memulai karir sebagai ASN.
Bupati Barru Andi.Ina Kartika Sari.SH.M.Si diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Barru Abubakar, S.Sos,M.Si menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 juni 2025 sampai dengan 31 Mei 2030.
” kecuali bagi yang memiliki usia yang mendekati batas usia maksimal pada persyaratan masing-jabatan, maka menyesuaikan dengan umur masing-masing, kemudian masa perjanjian kerja ini dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur ” ujar Abu Bakar dalam sambutannya.
“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan surat keputusan pengangkatan PPPK nya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Barru. Selamat bergabung di korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) , ” Ucapnya
Pj. Sekda juga menjelaskan bahwa Sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK maka dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan diterbitkan SK Pengangkatan PPPK. ” Alhamdulillah pekan ini 2221 usul telah rampung ditetapkan NI PPPK oleh Kanreg iv BKN Makassar ” ujarnya.
Di akhirat sambutannya Pj Sekda Abubakar berpesan agar menunggu jadwal penyerahan surat keputusan pengangkatan pppk kemudian melapor ke pimpinan unit kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.
Kedua, mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenpanRB yang mengatur tiap-tiap jabatan. dan kami tekankan, bahwa untuk saat ini pppk tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain. Ketiga, mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian
Keempat, memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)
225 orang PPPK dengan rincian 100 orang tenaga Guru, tenaga Kesehatan 68 orang dan Teknis sebanyak 57 orang
Acara penandatanganan perjanjian kerja dihadiri Kepala BKPSDM Barru,Syamsir SIP Msi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Nur Amdan, S. Sos. (*/rpn)











