BARRU radiopena.com — Panitia seleksi anggota direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Waesai Kabupaten Barru Sulsel resmi mengeluarkan pengumuman untuk menerima satu orang posisi Dewan Pengawas (DEWAS).
Pengumuman bernomor 30/PANSEL-DEWAS/BR/XII/2024 dalam rangka pengisian jabatan dewan pengawas sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah,
Dan peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, anggota direksi, anggota komisaris badan usaha milik daerah,
serta memperhatikan SK Bupati Barru nomor 408/Eko&SDA/XI/2024 tentang panitia seleksi anggota dewan pengawas perusahaan perseroan umum daerah air minum Tirta Waesai Barru.
Ketua Panitia seleksi Plh.Sekda Barru Andi Syarifuddin, dewan pengawas hanya diisi 1 ( satu ) orang anggota, “Dewasnya 1 orang dan harus dari pejabat daerah ” tegas Andi Syarifuddin, melalui telpon selulernya Kamis 5/12/2024.
Sementara struktur Dewan Pengawas Tirta Waesai Barru sendiri berakhir pada bulan April 2024 lalu, ” Masa jabatan Dewas 4 tahun dan sudah berakhir sejak April 2024 ” ujar Ahsan Jafar Direktur PDAM Barru.(@)











