Tenaga Ahli Fraksi Golongan Karya DPRD Barru Viral Di Medsos Aniaya Anak Dibawah Umur

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com – Tenaga ahli Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Barru inisial Agt(60) Dilaporkan ke Polres Barru dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, lantaran menyikut bagian wajah korban atas nama Rian (16) warga Wiringtasi, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Diketahui Paman korban, Ashar (38) selaku pelapor mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) atas laporannya pada hari Minggu 31 Agustus 2025 lalu.

Ashar mengatakan perkara ini dapat diduga tindak pidana, ” Saya mewakili korban dan keluarga tetap keberatan atas tindakan pelaku ” ujarnya singkat.Kamis 18/9/2025..di kediamannya.1

Sementara Hasanuddin selaku mempekerjakan korban juga merasa terheran heran,

” Saya heran terhadap pelaku, anak anak ini membantu mengantar batu menggunakan gerobak, tiba tiba AGT (pelaku) marah, ” Saya tidak mengerti apa sebabnya, karena kami bekerja di tanah kami sendiri, material, material milik kami sendiri, dan anak anak yang bantu kami semua keluarga termasuk anak saya ” terang Hasanuddin.(ap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *