BARRU SULSEL radiopena.com — Salah satu upaya Pemkab Barru dengan membuat Perbup Nomor 12 Tahun 2024 dengan formulasi Alokasi Dana Desa (ADD) dibagi dalam 3 bagian diantaranya ADD merata sebesar 60% seluruh desa, kemudian ADD Formula dari 40% menjadi 34 % dan ADD Berbasis Kinerja sebesar 6 %.
Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan memiliki 55 desa dan kelurahan, 10 desa diantaranya dilaunching dengan penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 Berbasis Kinerja telah di anggap memenuhi kriteria, Selasa kemarin 24/12 di MPP. lantai 6 Kantor Bupati Barru.
Di ketahui, 10 desa tersebut diantaranya Desa Paccekke, Desa Lawallu, Desa Kading, Desa Bulo-Bulo, Desa Pujananting, Desa Jangan-Jangan, Desa Bacu-Bacu, Desa Pattappa, Desa Tompo, dan Desa Ajakkang.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Sulsel, Dr. Andy, M.Si dihadapan Bupati Kabupaten Barru, Plh.Sekretaris Daerah Barru, Tim USAID dan perwakilan DPMD dari daerah lain mengatakan Barru adalah yang pertama dan satu satunya,
” Barru adalah yang pertama dan satu-satunya daerah di Sulsel yang membuat ADD Kinerja dengan ragam indikator, ” ungkap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah ( BAPELITBANGDA ) SulSel. di MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru.
Lanjut Andy, “Nantinya Kabupaten Barru akan menjadi percontohan bagi seluruh Pemerintah Daerah di Sulsel ” Ujar Sekretaris Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Andy, M.Si, Selasa 24/12 di MPP. Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Jl.Sultan Hasanuddin kemarin.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si menjelaskan, ” Bagian kriteria diatas ditentukan dalam Peraturan Bupati termasuk tata kelola keuangan, ketaatan serta kepatuhan desa terhadap prioritas daerah dan prioritas nasional, Jelasnya.(@)











