Disusun oleh :
Yusdaliah Yusuf Iccu.
BARRU SULSEL radiopena.com — PENGANTAR :
Pasangan bupati terpilih dengan tagline INIMI masing-masing A.Ina – Abustan telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada 2024 mengalahkan pasangan muda drg Ulfah – MHG.
Pasangan terpilih Insya Allah akan dilantik sebagai bupati priode 2025-2029.
Sebagai pasangan terpilih saya pribadi mengucapkan selamat dan sukses, semoga dapat menjalankan tugas dan menunaikan kewajiban sesuai janji-janji politik selama masa kampanye.
PENDAHULUAN :
Sebagai pasangan terpilih dengan segala euforia dari segenap tim pemenangan, tim sukses dan tim relawan dengan segala kemeriahan yang gegap gempita, tapi kata orang bijak ” tak ada pesta yang tidak akan berakhir”.
Setelah pesta dengan segala euforia berakhir, maka ada yang tersisa, yaitu janji-janji politik.
TANTANGAN AWAL :
Dari bebagai janji-janji tersebut ada yang merupakan tantangan awal yang perlu menjadi perhatian INIMI, yaitu pelaksanaan MERRIT SYSTEM.
Kenapa saya katakan sebagai tantangan awal dari priode awal tugas pemerintahan, karena merrit system menjadi thema kampanye yang paling sering disampaikan, termasuk dalam acara debat kandidat ke 2-3 yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, bahkan INIMI menantang untuk nenyebutkan nama pejabat yang tidak pantas menduduki suatu jabatan dijajaran PEMDA BARRU yang tidak dipilih dengan menggunaka kaida-kaidah yang diamanahkan oleh merrit system.
TINJAUAN SEKILAS TENTANG MERRIT SYSTEM
Merit system atau biasa disebut sistim merritokrasi dalam pemerintahan di tingkat kabupaten adalah suatu system pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan pada :
■ kemampuan,
■ prestasi, dan
■ kinerja individu.
Merrit system bertujuan untuk meningkatkan :
■ efisiensi,
■ efektivitas, dan
■ profesionalisme
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
■ TANTANGAN PELAKSANAAN :
Dalam merrit sistem ada beberapa prinsip utama yang menjadi tantangan untuk dilaksanakan a.l. :
1. Pengangkatan berdasarkan kemampuan : Pengangkatan pegawai dilakukan berdasarkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut.
2. Promosi berdasarkan kinerja :
Promosi pegawai didasarkan pada kinerja dan prestasi yang dicapai, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan dengan atasan atau kepentingan politik, misalnya: karena berjasa sebagai “tim sukses” atau pendukung bupati terpilih.
3. Pengembangan karir : Pegawai diberikan kesempatan untuk mengembangkan karir dan kemampuan mereka melalui pelatihan dan pendidikan.
4. Evaluasi kinerja :
Kinerja pegawai dievaluasi secara berkala untuk menentukan kemajuan dan kebutuhan pengembangan.
Empat point tersebut diatas menjadi tantangan utama untuk menguji, apakah merrit system telah dilaksanakan dengan pertimbangan kemampuan SDM atau hanya sekedar selera atau tekanan dari pihak yang merasa berjasa memenangkan pasangan INIMI, hal ini perlu menjadi perhatian khusus dan sekaligus menilai INIMI apakah “satu kata dan perbuatan”, jangan sampai merrit systim hanya sekedar kata untuk sok gagah – gagahan paslon INIMI. Mari kita liat nanti.
■ TANTANGAN AZAS MANFAAT.
Manfaat penerapan merrit systim dalam pemerintahan kabupaten antara lain :
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
2. Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai.
3. Mengurangi nepotisme dan korupsi.
4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Empat point azas manfaat tersebut merupakan indikator apakah pasangan INIMI serius untuk melakukan perubahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan saat kampanye, sebab jika tidak maka yang terjadi : menurunya efisiensi dan profesionalisme ASN dan terjadinya ancaman NEPOTISME dan KORUPSI yang menurunkan kepercayaan masyarakat.
■ TANTANGAN PELAKSANAAN .
Dalam pelaksanaan Implementasi merrit system
Tingkat manajemen birokrasi :
1. Pembentukan Tim Seleksi yang independen untuk mengangkat pegawai.
2. Pengembangan Standar Kompetensi untuk setiap jabatan.
3. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja secara berkala.
4. Pengembangan Program Pelatihan dan Pengembangan Karir.
Empat point penting dalam manajemen birokrasi merupakan nafas pelaksanaan merrit systim itu sendiri, karena sangat rawan akan terganggu oleh kelompok TIM PEMENANGAN yang merasa berjasa besar mendudukkan paslon terpilih, karena kelompok tersebut biasanya bersikap OPPORTUNIS – PRAKMATIS, indikator sikap tersebut sangat menonjol belakangan ini setelah munculnya sas-sus “IYA SITONGENNA KO TOMA I NOMORO TELLU”.
Pada dasarnya merrit sistem dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten Barru dengan catatan dilaksanakan dengan serius dan disiplin, bukan sekedar “janji-janji kampanye semata”.
Jadi dalam konteks pemerintahan baru terpilih di kabupaten Barru, sistem merit dapat diterapkan dengan mengutamakan pengangkatan berdasarkan kemampuan dan keahlian yang memerlukan perubahan sistemik yang lebih besar untuk menciptakan sistem pemerintahan berbasis kemampuan, bukan berbasis “like and dislike”, seperti yang santer dibahas di warkop.
■ INDIKATOR HASIL PELAKSANAAN :
Berikut beberapa ciri khas merittokrasi yang dapat dijadikan Indikator hasil pelaksanaan antara lain :
1. Seleksi berdasarkan kemampuan dan prestasi.
2. Promosi berdasarkan merit systim.
3. Kesempatan yang sama bagi semua individu.
4. Penghargaan atas prestasi.
5. Transparansi dan akuntabilitas.
Lima poin tersebut diatas dapat dijadikan indikator bagi kita semua, apakah merrit systim telah terlaksana atau tidak atau bahkan membuktikan apa yang disinyalir di berbagai kalangan bahwa kaum opportunis-pragmatis akan sangat mempengaruhi komposisi struktur organisasi pelayanan publik yang berbau politis dan nepotisme.
Proses Implementasi Merittokrasi di Tingkat Kabupaten antara lain :
1. Rekrutmen pegawai : Seleksi pegawai berdasarkan kemampuan, pendidikan, dan pengalaman.
2. Penilaian kinerja :
Evaluasi kinerja pegawai secara berkala untuk menentukan promosi.
3. Pengembangan karir : Pelatihan dan pengembangan kemampuan pegawai.
4. Transparansi pengambilan keputusan :
Proses pengambilan keputusan yang terbuka dan akuntabel.
5. Pengawasan dan evaluasi : Pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai dan organisasi.
6. Pemberian insentif : Penghargaan dan insentif bagi pegawai yang berprestasi.
7. Pengembangan sistem informasi :
Pengembangan sistem informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.
■ POTENSI ANCAMAN PELAKSANAAN :
Dalam pelaksanaan merrit systim ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian karena berpotensi sebaga ancaman dan hambatan pelaksanaan antara lain :
1. Resistensi dari kelompok yang merasa dirugikan, terutama dari pihak yang berjasa saat proses pilkada.
2. Keterbatasan SDM yang mumpuni, terutama sebagian oknum yang telah setor muka ke pasangan INIMI.
3. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas pada proses “transisi”, yang seharusnya ada proses komunikasi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
4. Keterlibatan politik dan kepentingan pribadi yang cukup luas dikalangan kelompok kepentingan dari tim sukses yang menitipkan calon-calonnya masing – masing.
5. Kurangnya kemampuan dan kompetensi dari kalangan ASN yang siap pakai secara manejerial birokratif.
■ KESIMPULAN :
Dengan demikian, merrit system atau merritokrasi dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan dengan catatan prinsip-prinsip utama merrit system dapat dilaksanahan dengan baik dan benar, jangan dicampuri urusan politik dan kepentingan pribadi.
■ PENUTUP :
Demikian catatan yang dapat disampaikan dalam kesempatan ini, semoga dapàt mencerahkan kita semua untuk mengawalx pemerintahan yang baru di Kab.Barru tercinta.
Wassalam.
Barru, 24 Januari 2025. (yi)











