Demi Kepastian Hukum Bupati Ipuk Serahkan 186 Sertifikat Tanah Nelayan Banyuwangi

Oplus_131072

BANYUWANGI JATIM radiopena.com – Ratusan nelayan menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) berlangsung di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi Kamis (29/1/2026).

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sertifikat diserahkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada 186 nelayan setempat.

“ Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk.

“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” tambah Ipuk.

Ipuk mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi Nasep Vandi Sulistiyo mengatakan, nelayan penerima sertifikat berasal dari dua Desa yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin Kecamatan Muncar.

“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.

Salah satu nelayan dari Desa Kedungringin Haris Mawardi sangat senang telah mendapat sertifikat. Ia berterimakasih kepada semua pihak mulai dari jajaran pemerintah desa dan kabupaten yang telah membantunya dalam program ini.(ymk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *