MAMUJU Sulawesi Barat radiopena.com – Tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual menjadi sorotan masyarakat kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Dari data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat pada pertengahan tahun 2023 – 2024, telah terjadi 94 kasus kekerasan seksual belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan,
Menanggapi hal tersebut, Gerakan MahasiswaNasional Indonesia (GMNI) Mamuju menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi strategis diantaranya kantor Gubernur Sulawesi Barat dan kantor Bupati Mamuju, pada Rabu (4/12/2024). baru baru ini.
Mahasiswa menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang serius termasuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak.
Wakil Ketua Bidang Gerakan GMNI Mamuju, Rahmania, dalam orasinya menyebut bahwa persoalan kekerasan seksual di Mamuju mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak.
“Hingga kini, Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Mamuju hanya bersikap pasif, menunggu laporan tanpa ada upaya nyata seperti advokasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegas Rahmania.
Selain itu, koordinator lapangan, Sarinah Sry Wahyuni menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ia menegaskan bahwa sosialisasi UU tersebut merupakan langkah mendesak untuk mencegah kekerasan seksual yang berdampak berat pada korban, baik secara fisik maupun mental.
“Anak-anak seharusnya fokus pada pendidikan, bukan menjadi korban eksploitasi,” tambah Sry Wahyuni.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) provinsi serta Dinas Tenaga Kerja menerima perwakilan mahasiswa untuk duduk bersama.
Usai pertemuan, aksi bergerak ke Kantor Bupati Mamuju, para demonstran sangat kecewa oleh sebab tidak satu pun perwakilan pemerintah kabupaten baik OPD apalagi bupati yang menemui para demonstran.
” Ini menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dan empati pemerintah daerah terhadap isu yang begitu mendesak,” ungkap salah satu peserta aksi.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata, memperkuat program pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban kekerasan seksual.
Selain itu, mereka juga meminta agar sosialisasi UU TPKS dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.(rz)











