BARRU SULSEL radiopena.com — Kewaspadaan suatu kewajiban pemerintah kepada segenap masyarakat di wilayah masing masing dalam menghadapi cuaca ekstrim tahun 22024 ini.
Berkenaan dengan itu Bupati Kabupaten Barru H.Suardi Saleh mengeluarkan surat edaran bertanggal 18 Desember 2024 yang ditujukan kepada seluruh OPD, Camat, Lurah dan Desa se kabupaten Barru.
Dengan mengingat Surat Keputusan Bupati Barru Nomor 418/BPBD XII/2024 Tanggal 5/12/2024,tentang Siaga Darurat Bencana Banjir,
Tanah Longsor, dan Angin Kencang tahun 2024. Maka diperlukan upaya pencegahan dan
mitigasi dalam meminimalisir dampak ancaman bencana banjir dan gerakan tanah yang
mungkin terjadi.
Berdasarkan hal tersebut, diharapkan kepada OPD terkait, Camat, Lurah serta
Kepala Desa seKabupaten Barru untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna
antisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah yang mungkin saja setiap saat bisa terjadi,
antara lain:
Membentuk Posko kesiapsiagaan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan/Desa dan
melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca dan/atau
peringatan dini dari BMKG, BPBD.(@)











