WARNING : Untuk Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen.

BARRU SULSEL radiopena.com – Keterlambatan pekerjaan fisik setiap proyek pada anggaran 2024 tahun lalu wajib dirampungkan, demikian pembukaan Bupati Barru dalam acara Coffee Morning bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu 8/1/2025 kemarin di Ruang Pertemuan Pimpinan, Lantai 5 MPP Kantor Bupati.

Bupati Kabupaten Barru Sulawesi Selatan Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menegaskan, ” Memasuki hari kedelapan tahun Baru 2025 ini, penting dilakukan adalah evaluasi kita tentang tahun 2024 lalu, terkhusus dan sangat terukur adalah kegiatan kegiatan fisik” tegas Suardi Saleh di Lantai 5 Mall Pelayanan Publik (MPP) Rabu kemarin.

Suardi mengatakan, ” Kami melihat beberapa kegiatan tahun ini belum rampung sampai memasuki tahun 2025, dan kepada semua Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) husus pekerjaan yang belum selesai untuk dipacu karena sudah melewati  tahun anggaran 2024 dan memasuki tahun 2025 ” ujar Suardi Saleh.

Bupati mengingatkan, “karena setelah lewat masa kontrak akan berlaku denda dan waktu yang disiapkan untuk perpanjangan selama 50 hari, jika lewat 50 hari akan merepotkan, dikarenakan harus melakukan kontrak baru lagi juga harus dimasukkan nanti di APBD perubahan atau berikutnya ” terangnya.

Suardi Saleh menaruh harapan agar semua pekerjaan pekerjaan yang tidak selesai, ” saya berharap agar semua yang tidak selesai 100% dalam waktu 50 hari ini untuk segera diselesaikan kemudian juga dilengkapi dengan laporan administrasinya ” tutup Bupati Barru.(@)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *