Miris, Kecelakaan Kerja Galangan Kapal Telan Korban Masih Misterius.

BARRU SULSEL radiopena.com – Perusahaan Galangan Kapal PT.LPN Shipyard Jl.Poros Makasar Pare Pare Km 129 Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru terjadi kecelakaan kerja akibatnya lelaki Rahman (23) warga Jl.Malino Bonto Ramba, Somba Opu Kabupaten Goa Sulsel dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu 8/1/2025 setelah di rujuk ke RSUD.Lapatarai Barru.

I formasi langsung dari Kepala Produksi Galangan Kapal (Awi) mengaku saat kejadian sempat melihat korban masih normal dan berbicara, ” Alat Kren sedang bermanuver tiba tiba tali lepas dari hook (Kail Cantolan) lepas dan mengenai kaki korban ” tutur Awi di Ruangan Satpam Lokasi Galangan Kapal Rabu 8/1 saat itu.

Bahkan perkataannya seakan tidak terima pemberitaan media kalau korban telah meninggal ” itu kasar bahasanya pak, ‘Menelan Korban’ itu artinya sudah meninggal,
Definisi Telan Korban sudah berarti meninggal, khawatir netizen menilai negatif” sanggah Awi AS Awil via Whatsapp miliknya, Kamis 9/1.

Sementara itu Ketua Yayasan Gerakan Taruna Rakyat (GENTAR) Julianus Palodong  bersama Ketua LSM ASURA (Erwin) Sabtu 11 Januari 2025 pukul 15.30 WITA menyambangi PT.LPN Shipyard untuk mengkonfirmasi kronologis terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal.

Julianus mempertanyakan status korban di perusahaan itu, ” korban ini statusnya apa dalam  bekerja, apakah pembantu atau operator Kren, juga nanti termasuk Sertifikat K3 perusahaan saya pertanyakan tentu juga kepada Dinas terkait ” ujar Julianus  di Ruang Tamu PT.LPN Sabtu 11/1/2025.

ira Indira selaku HUMAS PT.LPN Galangan Kapal menjelaskan, ” Kalau pertanyaan teknis nanti pimpinan atau bagian teknis yang memberikan jawaban, yang jelas korban ini adalah karyawan biasa dan para pimpinan tidak ada ditempat, ada yang acara pengantin dan lainnya, saya hanya mencoba memberi keterangan semampunya ” tutur Ira.

Kedua organisasi masyarakat ini berjanji hari Senin 13/1 besok lusa kembali ke Galangan Kapal untuk dipertemukan kepada Pemilik atau pimpinan perusahaan  Robert guna mengkonfirmasi kronologis kejadian beserta syarat administrasi terutama proses penerimaan karyawan.

Termasuk Dokumen dan Bukti
” Apakah perusahaan memiliki dokumen keselamatan kerja yang lengkap juga apakah ada bukti pelatihan keselamatan yang telah dilakukan serta apakah ada laporan kecelakaan yang baru baru ini terjadi sudah lengkap ” tutup Julianus Palodong.(ap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *