Terdakwa Dugaan Penipuan Haji Plus Al’ Hijrah Barru, Status Tahanan Kota

BARRU SULSEL radiopena.com — Sidang lanjutan  dugaan penipuan haji plus dengan terdakwa Haeriah kembali digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Barru, Jl.Sultan Hasanuddin No.01 kota ;Barru, Senin 20/1/2025 dimulai pukul 13.25-17.00 WITA.

Informasi beredar, Haeriah Komisaris PT.Al ‘ Hijrah Nurul Jannah saat ini statusnya selaku Tahanan Kota, namun istri seorang oknum APH ini ditengarai sering keluar kota tanpa  pemberitahuan pihak yang berwenang.

Jaksa ,penuntut Umum ( JPU ) Kejaksaan Tinggi Barru, Akbar mengaku belum tahu informasi ini.

Saat di dikonfirmasi i awak media mengatakan, ” Kami belum tahu itu, nanti kita sampaikan kepada   Tim penuntut umum ” jawab Akbar usai sidang di kantor Pengadilan Negeri Barru, Senin 20/1/2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

.Sementara dari pihak Pengadilan Barru menginformasikan sidang selanjutnya, dilanjtkan pada hari Kamis 22 Januari 2025, dengan agenda pembuktian keterangan saksi.(ap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *