BARRU SULSEL radiopena.com — Kasus peredaran uang palsu (upal) yang diproduksi di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar yang menghebohkan masyarakat belum lama ini, kini mendapatkan perhatian khusus dari pihak Polres Barru, Sulawesi Selatan.
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K. menegaskan, pihaknya kini telah menurunkan tim Tindak pidana tertentu (Tipiter) untuk melakukan pemantauan di sejumlah wilayah di Kabupaten Barru.
“Kami sudah menurunkan tim Tipiter untuk melakukan pemantauan, khususnya bagi para pedagang-pedagang kecil yang rentan dijadikan target peredaran upal ini, juga termasuk di sejumlah SPBU yang ada di Barru,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, kata perwira menengah berpangkat melati dua ini, Polres Barru juga pernah menangani kasus upal, namun yang tidak berkaitan dengan kasus yang sedang terjadi di Kota Makassar serta Parepare.
“Untuk itu guna mengantisipasi hal serupa, memang kita sudah menurunkan tim guna melakukan imbauan ke masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi tunai terutama toko-toko kecil,” kata Dodik.
Lebih lanjut Dodik mengatakan, untuk mencegah peredaran uang palsu perlu pelibatan semua unsur, baik itu lembaga LSM, jurnalis, serta masyarakat itu sendiri.
“Jika pihak kepolisian sendiri yang mengupayakan, kami kira tidak mungkin. Jadi dibutuhkan pelibatan banyak unsur, karena saat pengungkapan upal di wilayah Barru, itu berawal dari laporan masyarakat,” lanjutnya.
Ada pun cara lain untuk pencegahan peredaran upal di wilayah hukum Polres Barru kata Dodik, yakni melibatkan pihak Bintara Pembantu Kepolisian Kecamatan Tingkat Bawah (Bhabinkamtibmas) untuk mengedukasi masyarakat.
“Sebelumnya saat pilkada kemarin kami membentuk tim yang namanya Dai Kamtibmas, dan itu juga yang kami libatkan untuk menyampaikan ke masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran upal, juga pelibatan FKUB, serta pihak gereja.” imbuhnya. (ab)











