Sidang Panjang Kasus Dugaan Tipu Tipu Haji, Pihak KY.Maskah Harusnya Terlibat

BARRU SULSEL radiopena.com – Sidang kasus dugaan tipu tipu travel haji Al’.Hijrah kembali di gelar bertempat Pengadilan Negeri Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) Jl Sultan Hasanuddin kota Barru Senin 3/2/2025.

Agenda sidang menghadirkan Hj.Mantasia  saksi dan saksi dari travel Bazirah yang merupakan rekan kerja travel Al’Hijrah sendiri, sementara terdakwa Hj.Haeriah  (pemilik Al’Hijrah) didampingi 3 orang kuasa hukum.

Terpantau di ruang sidang, saksi dari Bazirah beberapakali diingatkan oleh ketua majelis bahkan ancaman pasal 55 KUHP ” Hati hati ya, saudara jangan mencoba memberi kesaksian palsu ” tegas Hakim Ketua dalam persidangan.

Saksi diduga berbohong didepan majelis, awalnya mengaku tidak punya badan hukum untuk usaha travel Bazirah ternyata dikejar kuasa hukum terdakwa, ” Ternyata Bazirah punya perusahaan persero, saya mengingatkan tidak tenang tidur itu kalau bersaksi berbelit belit apalagi bersaksi bohong ” ujar Hakim Ketua mengingatkan.

Sementara sidang di skor untuk beberapa saat, Saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Sulsel kepada awak media sebelum sidang di lanjutkan menjelaskan, hal seperti ini sebenarnya ada upaya atau solusi yang baik.

Lanjut Kepala Bidang Pembinaan penyelenggaraan Umrah dan Haji Husus Sulsel, Amrullah “  Secara logika dari nominal biaya haji dari mereka ini kurang jelas dan tidak sesuai regulasi yang ada, jelasnya, bayangkan haji Husus oleh travel ini hanya berkisar 180-200 juta rupiah sedang yang sesuai aturan untuk Haji Husus mencapai 250 juta itupun antre 5 hingga 7 tahun ” ujar Amirullah di kantor Pengadilan Negeri Barru, Senin 3/2/2025.

” Menurut kami hal yang seperti ini mestinya selesai secara internal, cari solusi terbaik, saya melihat kasus ini, ada sumber yang seharusnya juga dihadirkan bersama, yaitu pihak Ky Maskah, Al.Hijrah dan Bazirah hanya sebagai pengepul untuk Haji dan umrah, mestinya Al’Hijrah juga memburu Ky Maskah untuk dihadirkan di persidangan, karena ini jelas statusnya sebagai penyelenggara ” tutup Amirullah.

Diketahui Travel Ky Maskah menyediakan jasa travel haji dan umrah, Sertifikasi dan Pengakuan
KY Maskah telah memiliki sertifikasi dan pengakuan dari beberapa lembaga, antara lain Sertifikasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Pengakuan dari Pemerintah Arab Saudi.(ap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *