Orang Tua Wali Anak SD,SMP,SMK Info PIP Begini

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com – Program Indonesia Pintar 2025 ( PIP 2025 ) adalah bantuan pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan untuk membantu murid, pelajar dan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah.

Program bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Dilansir dari kompas.com, Sabtu (8/2/2025),

Berikut jadwal pencairan PIP 2025  untuk murid dan siswa SD, SMP, dan SMA, SMK, Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap, ada persamaan pada tahun sebelumnya.

Berikut adalah rincian jadwal pencairan PIP 2025 :

Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa siswi  yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2  (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.

Termin 3  (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.

Setiap sekolah dapat memiliki jadwal pencairan yang berbeda, jadi pastikan untuk cek informasi terbaru dari pihak sekolah Anda.

Cara mengecek status Pencairan PIP 2025 :

Untuk mengetahui apakah dana PIP 2025 sudah cair atau belum, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui HP atau komputer.

Masukkan NIK sesuai data yang terdaftar.

Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul untuk verifikasi.

Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan.

Cek status pencairan di bagian “Nominasi” dan “Pemberian” untuk mengetahui apakah dana sudah tersedia atau belum.

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar pengecekan status pencairan dapat dilakukan dengan tepat.

Besaran Dana PIP 2025

PIP 2025 memberikan dana bantuan yang kemungkinan besar akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Berikut rinciannya berdasarkan jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Paket A :

Rp 450.000 per tahun untuk kelas I–V

Rp 225.000 untuk kelas VI

SMP/SMPLB/Paket B :

Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII

Rp 375.000 untuk kelas IX

Siswa SMA/SMK/SMALB/ Paket C :

Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI

Rp 900.000 untuk kelas XII

Dana ini akan dikirimkan langsung ke rekening siswa yang telah terdaftar.

Pastikan rekening yang digunakan masih aktif agar proses pencairan dapat berjalan lancar.(ap)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *