Penertiban Tambang Ilegal dan Legal di kabupaten Barru Sulawesi Selatan Menghadapi Kendala Kewenangan Terbatas

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com – Kepala DPMPTSP kabupaten Barru Andi Syukur Makkawaru memperkirakan,  kemungkinan Penertiban tambang ilegal dan legal di Barru Sulawesi Selatan(Sulsel) menghadapi kendala kewenangan terbatas.

Dilansir dari Harian Berita Kota, Selasa 24/2 Kepala DPMPTSP Andi Syukur menjelaskan,  pihaknya hanya dapat meneruskan pengaduan warga ke Inspektur Tambang di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana penertiban tambang ilegal dan legal dapat dilakukan secara efektif. Apalagi, gunung-gunung di wilayah kecamatan Mallusetasi telah menjadi korban kerusakan akibat tambang legal dan ilegal.

Menurut ahli geologi, Frank Press, gunung-gunung memiliki peran sebagai penyeimbang dan penjaga stabilitas bumi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan gunung-gunung.

Dalam konteks ini, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kewenangan dan peran pihak-pihak terkait dalam penertiban tambang ilegal dan legal. Selain itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.(ap)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *