OPINI Oleh :Yusdaliah Yusuf Iccu.
~~~~~~~~~~~~~~~~
BARRU SULSEL radiopena.com — PENGANTAR :
Berita telah beredar di Barru tentang pencanangan Program 100 Hari Bupati Dan Wakil Bupati Barru 2025-2030.
Artikel Catatan Kecil kali ini akan menyorot apa saja kegiatan atau program yang akan dilaksakan dan relevansinya dengan situasi yang dihadapi masyarakat Barru terutama yang sehubungan dengan tugas pemerintah sesuai amanah kemerdekaan yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Menyelenggarakan kesejahetraan umum”.
■ 20 KEGIATAN DALAM PROGRAM 100 HARI KERJA ANDI INA KARTIKA SARI.SH.M.Si/DR.Ir.ABUSTAN.ANDI BINTANG.M.Si.
Berita yang diterima masyarakat yang saya kutip dari situs berita
“Pedomankita. com”,
Bupati Barru periode 2025-2030, Andi Ina Kartika Sari, SH. M.Si, bersama Wakil Bupati DR.Ir.Abustan A.Bintang MSi telah menyusun Program prioritas 100 Hari kerja pertama pemerintah.
Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2025-2030 berfokus pada beberapa aspek utama sesuai dengan visi mereka.
PROGRAM 100 HARI KEPALA DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2025 – 2030
1. Akselerasi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah DAERAH (RPJMD).
2.Akselerasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
3. Melakukan evaluasi dan rasionalisasi struktur APBD Tahun 2025 Kabupaten Barru sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
4. Pengisian dan Mutasi untuk Jabatan Struktural Pemerintah Daerah.
5. Review pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan yang cepat,transparan dan akuntabel.
6.Manajemen dan tata kelola Aset Daerah termasuk Penertiban Kendaraan Dinas.
7. Restrukturisasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
8. Penyusunan Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Kabupaten Barru –
9. Penyusunan Keputusan Bupati tentang Tim Terpadu Penerapan PIK PAKET.
10. Penyusunan Keputusan Bupati tentang Petunjuk Teknis dan Pedoman umum Penerapan PIK PAKET.
11. Perbaikan Data Penerima manfaat terutama setelah ditetapkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
12. Rancangan Peraturan Bupati terkait Petunjuk teknis Subsidi SPP Mahasiswa S1, S2, dan S3 dan terutama Beasiswa 5 orang untuk Mahasiswa Kedokteran –
13. Pembenahan akses dan kualitas sarana dan prasarana Sanitasi dan Air Bersih pada Satuan Pendidikan, Fasilitas Kesehatan, serta perkantoran dipastikan tersedia dan dapat diakses serta diperhatikan kebersihan dan hygienitasnya
.14. Akselerasi data kondisi eksisting jalan (Jalan kabupaten, Jalan Desa, Jalan Lingkungan).
15. Akselerasi Data irigasi (sumber-sumber air baku untuk air bersih, irigasi, industri)
16. Menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk teknis Tata Kelola dan Subsidi Pupuk serta Penambahan distributor Pupuk (Reseller) di tiap kecamatan.
17. Akselerasi Perbaikan Data Kelompok Tani, Peternak dan Kelompok Nelayan yang berbasis By Name By Adress Jumlah dan jenis bantuan yang pernah diterima.
18. Penetapan Keputusan Bupati Barru tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Gurilla Kabupaten Barru.
19. Penetapan Keputusan Bupati Barru tentang Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Gurilla Kabupaten Barru Tahun 2025 – 2030.
20. Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Dan Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan Agrowisata Gurilla Tahun 2025 – 2030 .
Langkah-langkah ini akan diimplementasikan secara bertahap dan terus dievaluasi agar Barru semakin Berkeadilan,Semakin Tertata dan sejahtera. Lebih cepat (Frd, Pedomankita .com).
Demikian berita online yang banyak beredar di Barru, menyimak berita tersebut, saya tidak menemukan fokus dari kegiatan yang berdurasi waktu 3 bulan + 10 hari, kelihatannya kegiatan yang bersipat normatif, tidak ada innovasi, tidak ada satu fokus kegiatan yang membuat kita berguman…WAH atau HEMM, semua bersifat biasa-biasa saja.
■ 20 KEGIATAN, 100 HARI KERJA.
Mengutip berita yang ada yang dipaparkan ada 20 kegiatan akan dilaksanakan oleh
Bupati Barru periode 2025-2030.
Bila kita ingin membagi esensi dari kegiatan tersebut, kita bisa membagi menjadi hanya 3 kategori yang bersifat normatif, yakni :
1. Kebijakan (Policy)
Kegiatan kebijakan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan baru yang dapat meningkatkan kinerja pemerintahan.
Contoh kegiatan kebijakan adalah:
□ Mengembangkan peraturan daerah baru
□ Mengimplementasikan program baru
□ Mengembangkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang masuk kategori policy antara lain :
Kegiatan no. 1,2,4,7,8,9, 10,12, 16,18,19.
2. Evaluasi (Evaluation)
Kegiatan evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai kinerja pemerintahan sebelumnya dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Contoh kegiatan evaluasi adalah:
□ Menilai kinerja program yang telah diimplementasikan
□ Mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan pemerintahan
□ Mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan.
Kegiatan yang masuk kategori evaluasi antara lain :
Kegiatan no. 3,5,6.
3. Rutin (Routine)
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan dan pemerintahan sebelumnya untuk memastikan kinerja pemerintahan yang baru dapat efektif dan efisien. Contoh kegiatan rutin adalah:
□ Mengelola anggaran dan keuangan
□ Mengelola sumber daya manusia
□ Mengelola infrastruktur dan fasilitas.
Kegiatan yang masuk kategori routine, antara lain :
kegiatan no. 11,13,14,15, 17,20.
Dari semua kegiatan tersebut, setelah dikategorikan, terbukti tidak seheboh saat kampanye, terutama karena dalam semua kegiatan tersebut tidak terdapat kegiatan yang mengisyaratkan
□ PERUBAHAN YANG SEMAKIN TERTATA”.
□ “BARRU BERKEADILAN, □ BARRU MAJU BERKELANJUTAN,
□ BARRU SEJAHTERA LEBIH CEPAT”.
■ TIDAK BUTUH PROGRAM 100 HARI KERJA PERTAMA :
Cerminan setelah mengkaji 20 kegiatan 100 hari, rupanya
Bupati Barru periode 2025-2030, Andi Ina Kartika Sari, SH. M.Si, bersama Wakil Bupati DR.Ir.Abustan A.Bintang MS, tidak butuh mencanangkan “100 hari” untuk semua kegiatan tersebut, artinya beliau tidak perlu priode 100 hari tapi langsung saja TANCAP GAS, diganti saja dengan visi :
□ BARRU MAJU BERKELANJUTAN,
□ BARRU SEJAHTERA LEBIH CEPAT”..
Karena program 100 hari dengan 20 kegiatan hanya berupa kelanjutan kegiatan pemerintahan SS-ASKA.
Ada baiknya jika mengadopsi apa yang menjadi arahan presiden prabowo dalam acara retret bupati di Magelang yang sehubungan dengan pembangunan dan penghematan anggaran pembangunan untuk efisiensi dan efektifitas dengan model kinerja “quick win”.
Sebagai contoh program yang dapat dilaksanakan, misalnya “Mencetak 140 Wirausahawan Muda” dari 7 kecamatan, dengan tujuan melahirkan usahawan baru UKM dan UMKM dengan mengandalkan pembiayaan dari pusat, provinsi dan kabupaten, demi efisiensi dan efektifitas percepatan pembangunan, dengan mengandalkan potensi daerah dan modal perbankan yang sejalan dengan niat presiden Prabowo menghapus utang KUR UKM dan UMKM.
Program ini harus dibarengi bantuan modal bank, dengan fasilitas jaminan pemerintah daerah agar para usahawan ini dapat bergerak dengan cepat agar dapat menampung tenaga kerja dengan cepat, ini sangat memungkinkan karena ada “schema permodalan bank” yang diprogramkan pemerintah di beberapa bank BUMN dan Swasta.
■ KESIMPULAN :
Pelaksanaan 100 hari kerja bupati merupakan momentum penting untuk menunjukkan komitmen dan kemampuan pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam mengukur efektifitas 100 hari kerja bupati, perlu mempertimbangkan beberapa aspek, y.I ;
□ program yang bersifat rutin dan kelanjutan dari program yang sudah ada sebelumnya,
□ kebutuhan program inovatif, penggunaan metode quick win, dan program yang langsung mengarah pada percepatan kesejahteraan rakyat.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, diharapkan pemerintahan daerah dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
■ PENUTUP :
Dalam menghadapi tantangan dan kesempatan yang ada, pemerintahan daerah perlu memiliki visi dan misi yang jelas dapat segera diimplementasikan, serta strategi yang efektif untuk mencapai tujuan.
Dengan demikian, diharapkan pemerintahan daerah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan, lebih cepat dan berkeadilan sesuai harapan kita bersama dan janji “INIMI“.
Semoga artikel ini dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam meningkatkan efektifitas 100 hari kerja bupati dan mencapai tujuan pembangunan daerah.
Semoga bermanfaat,
Wassalaam.
Barru, 8 Maret 2025.
Yusdaliah Yusuf Iccu.











