- Edisi_Pendidikan_Politik
BARRU SULSEL radiopena.com — OPINI Oleh :
Yusdaliah Yusuf Iccu.
■ PENGANTAR :
Belakangan ini muncul fenomena baru munculnya kelompok khusus yang merasa istimewa yang dalam ilmu sosial-politik disebut kaum “Privilegi“.
Istilah Privilegi relatif masih baru bagi masyarakat karena jarang terdengar, tapi istilah ini bagi anak sospol, sudah cukup familiar.
Kaum privilegi ini ada dua, privilegi lama (PL) dan privilegi baru (PB).
PB ini betul-betul fenomena baru, yang baru muncul pasca pilkada, pertanyaannya, “bagaimana proses lahirnya PB ini”,
ini akan kita bahas berdasarkan refrensi yang refresentatif.
■ PENDAHULUAN :
□ Arti : Pervilegi
Privilegi adalah hak atau keistimewaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tertentu yang tidak dimiliki oleh orang lain.
Privilegi dapat berupa hak istimewa, kekebalan, atau perlakuan khusus yang diberikan karena status, kedudukan, atau jabatan seseorang.
□ Fasilitas Privilegi :
1. Hak istimewa :
Hak untuk menggunakan fasilitas atau layanan yang tidak tersedia untuk orang lain, misalnya kursi tertentu untuk satu acara tertentu, baik resmi atau tidak.
2. Kekebalan :
Kekebalan dari hukum atau proses hukum yang berlaku untuk orang lain, misalnya saat ada razia lalu lintas dipersilahkan lewat.
3. Perlakuan khusus : Perlakuan khusus atau prioritas dalam mendapatkan layanan atau fasilitas, misalnya pengurusan berbagai macam izin, dll.
4. Akses eksklusif :
Akses eksklusif ke tempat atau informasi yang tidak tersedia untuk orang lain, misalnya ruang VIP atau VVIP dll.
□ Posisi untuk status Privilegi :
1. Status sosial :
Status sosial yang tinggi, seperti bangsawan atau orang kaya.
2. Kedudukan :
Kedudukan atau jabatan yang tinggi, seperti pejabat pemerintah atau eksekutif perusahaan.
3. Koneksi :
Koneksi atau hubungan dengan orang-orang yang berpengaruh.
4. Keanggotaan : Keanggotaan dalam komunitas, tim relawan bupati organisasi massa (ormas) atau kelompok yang eksklusif dalam timses bupati terpilih.
Inilah yang mendominasi Privilege Baru di Barru.
■ SEJARAH :
□ Sistim feodal.
Sejarah terbentuknya privilegi bermula dari sistem pemerintahan yang feodal dan monarki, di mana raja dan bangsawan memiliki kekuasaan dan hak istimewa yang tidak dimiliki oleh rakyat biasa.
Sistem ini kemudian berkembang menjadi sistem kelas sosial, di mana mereka yang memiliki kekayaan dan kekuasaan memiliki privilegi lebih banyak daripada mereka yang tidak memiliki kedua hal tersebut, yaitu kekayaan dan kekuasaan.
□ Sejarah maraknya privilegi.
Eforia kemenangan bupati terpilih merupakan salah satu pemicu tumbuhnya kaum elit privilegi
Hal ini tidak mengherankan, karena ketidak pahaman tentang dampak buruk privilegi terhadap kehidupan demokrasi, maka sejak awal telah menetapkan keistimewaan kepada para pendukungnya secara berlebihan, hal ini disampaikan kepada media online secara terbuka, seperti yang termuat dalam Pedomankita. com, adapun poin-poin sbb:
● Jika Bupati dan Wakil Bupati menaruh dendam terhadap Siapa yang tidak mendukungnya pada Pilkada Lalu.sama Sekali tidak Punya Niat seperti itu, hanya saja Keduanya mau bekerja sesuai Visi dan Misinya artinya Beliau mau bekerja bersama dengan yang Se Visi Dengan Demikian Misinya dapat tertata dengan baik.
● Masa Kita mau Mengelola Pemerintahan Ini dengan Orang Orang yang tidak Searah, Kami bisa apa ?
● Banyak Yang mendukung Kami hingga perjuangan itu membuahkan Hasil,
Mereka Semua berdarah darah demi mewujudkan Perubahan Yang tertata, mewujudkan Kesejahteraan Yang lebih cepat.
● 5 Tahun Kedepan Kami Berdua Mengemban Amanah tentu tidak mungkin dilakoni hanya oleh bupati dan wakil bupati, tentu tidak Mau Kehilangan Orang Orang yang mem bersamai dalam Suka dan Duka, Melukai dengan tidak memberi ruang pada Mereka Untuk Berkarya, Bekerja membantu berpikir, dan Menikmati hasil Perjuangannya, adalah suatu perbuatan yang menyakitkan.
● Mappatabeka Kami Berdua tentu tidak mau terpisah dengan Pejuangku sebab Melalui Pilkada Kami mengawali Mengemban Amanah, Ada Janji Politik yang harus diwujudkan bersama Mereka,maka tentu ada strategi dalam mengatur Ritme Pemerintahan di Bawah Kendali Kami Berdua.
Dari poin-poin diatas tersurat dan tersirat bahwa : Bupati dan wakilnya, sengaja atau tidak sengaja telah membentuk :
● Ketidakadilan,
● Penghapusan Kesetaraan,
● Penindasan,
● Potensi terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
■ CIRI KHAS :
Ciri khas Privilegi Baru pasca pilkada ini, didominasi oleh kaum yang “berdarah-darah” dalam pilkada, mereka terdiri dari banyak kelompok kepentingan, mereka ikut berbagai kegiatan bupati atau wakil bupati, dapat diibaratkan anak ayam yang mengekor ke induknya.
Chiri khas lainnya, mereka merasa seperti orang penting yang dapat mengatur atau mengawasi pelayanan Pemda.
Ciri khas lainnya diperlihatkan oleh ormas pendukung pilkada, saat ada kegiatan yang bersifat umum, mereka akan hadir, berlagak pengawal dengan seragam ala militer, sangar campur sinis, sehingga dijuluki “Tentara Plastik”… he..he..he.
■ DAMPAK BURUK TERHADAP DEMOKRASI :
Dalam konteks negara demokrasi seperti yang kita anut di Negata kita, privilegi dapat memiliki dampak buruk berikut:
□ Penghapusan Kesetaraan,
□ Penindasan,
□ Korupsi,
□ Ketidakadilan.
Dampak buruk lainya, adalah semakin suburnya pandangan dan praktek feodalisme.
■ MELAWAN PRIVILEGI :
Dalam negara demokrasi, penting untuk menghilangkan privilegi dan menciptakan kesetaraan di antara warga negara, seperti visi & misi Bupati Barru terpilih.
● BARRU BERKEADILAN,
● BARRU MAJU BERKELANJUTAN,
● BARRU SEJAHTERA LEBIH CEPAT”.
● Dengan motto : “PERUBAHAN YANG SEMAKIN TERTATA”.
Dengan visi bupati tersebut dapat digunakan melawan privilegi feodal, dengan cara mendesak dan mengawal implementasi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menghilangkan diskriminasi dan ketidakadilan yang dengan sendirinya dapat membuat Barru berkeadilan, maju berkekanjutan dan sejahtera lebih cepat, sehingga menghilangkan kesan bahwa visi & misi bupati hanya retorika kosong masa kampanye, atau istilah hanya sekedar “maggola”.
■ PRUNSIP DEMOKRASI YANG DILANGGAR PRIVILEGI :
Perlu saya tambahkan penjelasan Prinsip Demokrasi yang Dilanggar oleh Privilegi yang saat ini menjadi fenomena baru di kampung tercinta yaitu :
□ Dapat menciptakan “ketidaksetaraan” di antara individu atau kelompok, di mana mereka yang memiliki privilegi memiliki kesempatan lebih banyak daripada mereka yang tidak memiliki privilegi,
□ Melanggar “prinsip keadilan”, di mana mereka yang memiliki privilegi dapat memperoleh keuntungan yang tidak adil daripada mereka yang tidak memiliki privilegi.
□ Melanggar “prinsip persamaan hak”, di mana semua individu memiliki hak yang sama dan tidak boleh dibedakan berdasarkan status sosial, kekayaan, atau faktor lainnya.
□ Melanggar “prinsip transparansi”, di mana keputusan dan tindakan yang diambil oleh mereka yang memiliki privilegi tidak transparan dan dapat dipertanyakan.
□ Melanggar “prinsip akuntabilitas”, di mana mereka yang memiliki privilegi tidak dapat dianggap bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.
□ Melanggar “prinsip kesempatan yang sama”, di mana semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan dan mengembangkan diri.
□ Melanggar “prinsip penghormatan terhadap hukum”, di mana mereka yang memiliki privilegi dapat melanggar peraturan dan tidak disanksi seperti orang lain.
■ KESIMPULAN :
Privilegi yang masih melekat pada pengikut bupati, merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. Sikap feodal yang masih dipegang telah menciptakan kelas sosial yang tidak setara, di mana mereka yang memiliki privilegi memiliki kesempatan lebih banyak daripada mereka yang tidak memiliki privilegi.
Melalui kritik satire ini, kita diingatkan akan pentingnya mengawal dan mengkritik privilegi, serta memastikan bahwa demokrasi tetap menjadi sistem yang adil dan setara bagi semua warga Barru.
■ PENUTUP :
Dalam demokrasi, semua warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan memiliki suara yang didengar.
Namun, ketika privilegi menjadi bagian dari sistem, maka demokrasi menjadi terancam dan perubahan tidak akan semakin tertata.
Kita harus terus mengawal dan mengkritik privilegi, serta memastikan bahwa semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.
Mari kita jadikan demokrasi sebagai sistem yang adil dan setara bagi semua, bukan hanya untuk mereka yang memiliki privilegi.
Demikian semoga bermanfaat.
Marhaban yaa ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa.
Wassalaam.
Barru, 18 Maret 2025.
Yusdaliah Yusuf Iccu.











