Edisi Pendidikan Politik.
O P I N I : Catatan Kecil :
Yusdaliah Yusuf Iccu.BARRU SULSEL radiopena.com –PENGANTAR.
Dalam masyarakat dengan tingkat “Rata-rata Lama Sekolah (RLS)” 8,2 tahun, artinya penduduk usia 25 tahun keatas rata-rata menempuh sekolah sampai kelas 2 SMP, seperti kabupaten Barru, kadang memahami kritik dengan sangat keliru dan menganggap kritik sebagai hal yang negatif, pelakunya adalah pembangkang atau pemberontak, sementara pihak kekuasaan ditingkat pemerintah daerah menganggap sebagai suatu serangan yang ingin menjatuhkan, bahkan ditingkat birokrat kebupatenan dan pendukungnya menganggap sebagai upaya “kudeta”,
Pandangan semacam demikian mengidentifikasi betapa rendahnya pengetahuan politik ditingkat wilayah dengan index RLS 8,2 atau dalam istilah “uztas Darsyat Latief” BELENG-BELENG, apa boleh buat, begitulah adanya, sehingga, dibutuhkan pendidikan politik yang sistematis.
Catatan Kecil kali ini akan membahas pandangan politik terhadap kritik itu sendiri secara demokratis, tujuannya, sebagai “pendidikan politik”, dengan harapan agar kaum yang masih beleng-beleng, “ndak usah lebay deh”, begitu istilah anak-anak Gen Z.
PENDAHULUAN.
Falsafah kritik kepada pemerintah adalah pendekatan yang digunakan untuk menilai dan memperbaiki kinerja pemerintah yang berpotensi menyalahi aturan konstitusi.
Kritik dapat didefinisikan Sebagai berikut :
“Adalah upaya untuk melindungi negara dan warga negara dari upaya konspirasi yang merugikan keuangan negara dan menjamin dijalankannya konstitusi dengan baik”.
Kritik ini didasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam ideologi negara, seperti Pancasila.
Selanjutnya beberapa aspek penting dari falsafah kritik kepada pemerintah dan manfaatnya bagi warga negara:
FALSAFAH KRITIK.
● Kritik kepada pemerintah memungkinkan warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, sehingga memperkuat demokrasi.
● Kritik membantu mengawasi kinerja pemerintah, memastikan bahwa kebijakan dan tindakan mereka sesuai dengan kepentingan rakyat, secara adil tanpa membedakan dukungan politik.
● Kritik mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya, agar sumberdaya terdistribusi merata dengan adil.
MANFAAT KRITIK.
● Kritik dapat membantu pemerintah memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup warga.
● Kritik membantu warga negara mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan menyampaikan pendapat secara efektif.
● Kritik memungkinkan warga negara berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan.
DASAR HUKUM.
● Undang-Undang Dasar 1945
1. Pasal 28.
2. Pasal 28C.
● Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
1. Pasal 1:
2. Pasal 2:
● Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
1. Pasal 1.
2. Pasal 2.
● Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 200
1. Pasal 1.
2. Pasal 2.
Singkatnya, dasar hukum kritik kepada pemerintah dapat ditemukan dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 9 Tahun 1998, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, dan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010.
RESPON PEMERINTAH TERHADAP PENGERITIK.
Respon Pemerintah terhadap pengkritik dengan berbagai cara, tergantung pada kebijakan dan prinsip yang dianut.
PEMERINTAH DEMOKRATIS MODERN.
1. Menerima Kritik : Pemerintah dapat menerima kritik sebagai bentuk partisipasi warga negara dan sebagai kesempatan untuk memperbaiki kinerja.
2. Menghargai Pendapat : Pemerintah dapat menghargai pendapat pengkritik dan mempertimbangkan saran-saran yang diberikan.
3. Mengadakan Dialog : Pemerintah dapat mengadakan dialog dengan pengkritik untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian.
SIKAP PEMERINTAH OTORITER FEODAL.
1. Mengabaikan Kritik : Pemerintah mengabaikan kritik dan tidak mempertimbangkan pendapat pengkritik.
2. Mengancam Pengkritik : Pemerintah dapat mengancam pengkritik dengan tindakan represif, seperti penangkapan atau penahanan.
3. Menggunakan Propaganda :
Pemerintah dapat menggunakan framing pengalihan isu-isu untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu yang menjadi perhatian pengkritik dan masyarakat luas, jika perlu menyerang pribadi.
SIKAP PEMERINTAH YANG SMART DAN IDEAL.
1. Menerima Kritik dengan Terbuka :
Pemerintah dapat menerima kritik dengan terbuka dan menghargai pendapat pengkritik, bukan menggerakkan pendukung/penjilat menyerang balik diluar konteks obyek kritikan.
2. Mengadakan Dialog yang Konstruktif :
Pemerintah dapat . mengadakan dialog yang konstruktif dengan pengkritik untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian.
3. Mengambil Tindakan yang Tepat :
Pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memperbaiki kinerja dan mengatasi isu-isu yang menjadi perhatian pengkritik.
Sikap terbuka dan konstruktif dapat membantu pemerintah memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan warga.
■ KESIMPULAN.
Catatan Kecil ini telah membahas pentingnya kritik konstruktif dalam masyarakat demokratis, yang sedang menuju visi “Barru Bisa maju, berkeadilan dan sejahtera lebih cepat secara religius”.
Kritik konstruktif dapat membantu pemerintah memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan warga negara, maka tingkatkanlah kepercayaan rakyat.
Pemerintah demokratis modern harus menerima kritik sebagai bentuk partisipasi warga Barru dan sebagai kesempatan untuk memperbaiki kinerja, maka perbaikilah kinerja, bukan hanya sekefldar jargon “OKESI” yang tidak bermakna dan kekanak-kanakan.
Sebaliknya, pemerintah otoriter feodal cenderung menolak kritik dan menggunakan tindakan represif untuk menghadapi pengkritik, misalnya dengan mencari-cari kesalahan “pengeritik” yang dianggap vokal.
Oleh karena itu, penting bagi warga warga Barru, memahami pentingnya kritik konstruktif dan bagaimana pemerintah harus meresponsnya, sehingga “tidak ada lagi Beleng-Beleng diantara kita”.
Yakinlah, Jika ada kritik konstruktif yang direspon oleh kekuasaan dengan cara yang negatif atau ANTIKRITIK, maka yakinlah kekuasaan tersebut adalah pemerintah yang OTORITER dan FEODAL.
PENUTUP.
Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kritik konstruktif dalam masyarakat demokratis.
Semoga artikel ini dapat menjadi inspirasi bagi warga Barru untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kritik konstruktif adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Mari kita terus berdiskusi dan berpartisipasi aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik, dengan cara yang tidak BELENG-BELENG.
Wassalam, semoga mencerahkan.
Rappang, 7 April 2025.
Yusdaliah yusuf Iccu.











