BARRU SULSEL radiopena.com — Bupati Barru Andi. Ina.Kartika Sari,SH.M.Si berharap kepada pihak PT Taspen agar kembali berkantor di Mal MPP kantor Bupati, harapan tersebut disampaikan bersamaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberian Pensiun PNS untuk 29 orang kategori mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 April 2025 s/d 1 Mei 2025 usai upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) dihalaman Kantor Bupati Barru, Kamis 17/4/2025.
Selain pemberian SK Pensiun, dilanjutkan penyerahan Dana Santunan program JKM, JHT, ASKEM TSS dan TBL PPPK atas nama almarhumah Hilda Wiryanti senilai Rp.92.799.700 kepada ahli warisnya yang diserahkan oleh Bupati Barru.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM, Syamsir. S. Ip. M. Si yang dihubungi menjelaskan ke-29 PNS yang memasuki masa Purnabakti terdiri 11 tenaga tehnis dan 18 Tenaga guru.
Dikatakan, usai penyerahan SK Pensiun dan Santunan, Bupati Barru menyempatkan untuk beraudiensi dengan Manager Keuangan PT Taspen Makassar , Mardiansyah Ismi diruang Bupati di Lantai V Menara MPP.
Dalam pertemuan, Bupati Barru berharap agar PT. Taspen kembali menempatkan Pegawainya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.
Selain itu Bupati juga berharap pihak PT. Taspen membayarkan Gaji pegawai tepat pada tanggal 1 tiap bulan, tanpa melihat apakah hari Ahad atau hari libur.(*)











