BANYUWANGI JATIM radiopena.com — DPRD Banyuwangi lakukan 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan menghadirkan aktivis Yunus Wahyudi, Yunus pun mengajak Emak emak korban terlilit hutang pada koperasi Ilegal ( Bank Plecit), mereka hadir saat hearing berlangsung di Ruangan Komisi II DPRD Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) ,Kamis (24/04/2025) .
Aktivis Yunus Wahyudi selaku Ketua umum Harimau Blambangan Banyuwangi yg juga merupakan Anggota Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) beserta para emak emak korban Bank plecit harian, mingguan, bulanan, duduk bersama dengan Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari dan beberapa anggota DPRD Banyuwangi lainnya, serta hadir perwakilan dari Dinas koperasi , guna bahas
kegelisahan dan segala permasalahan akibat jeratan hutang emak emak sampai mengakibat kan hancurnya ekonomi dan rumah tangga.
Ketua Umum Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi tersentuh dan prihatin atas hal ini, selain sebagai Aktivis Banyuwangi, Yunus merupakan anggota satgas pasti , juga di kenal sebagai pembela emak emak di Banyuwangi.
Menurut yunus ” Banyaknya korban Plecit, Koperasi harian , mingguan ,bulanan yang berkedok bank, selain tidak berijin juga tidak terdaftar dalam Dinas Koperasi, mereka juga diduga menjalankan praktek menghisap masyarakat dengan suku bunga melebihi standar OjK dan penarikan angsuranpun dengan cara cara kurang bagus, ini merupakan bentuk pelanggaran yg wajib di tindak tegas dan jika memang berizin, cabut izinnya, ” tegas Yunus Wahyudi.
Sementara dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni mengatakan ” Kita akan memanggil seluruh koperasi binaan Diskopumdag dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi izin operasional yang sekarang berbasis OSS juga adanya regulasi regulasi baru dari Kementrian Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro, perlu di pahami agar koperasi tidak salah langkah ujar Ketua Komisi II.
Lanjutnya, ” Data Diskopumdag Banyuwangi , terdapat 1.0003 koperasi yang terdaftar dengan 637 masih aktif dan sisanya tidak aktif juga tidak beroperasi , dari Dari 637 masih aktif akan di cek lagi perizinannya serta kelayakan nya ” tutup Emy Wahyuni.
Akhirnya, Yunus Wahyudi berharap ” Agar semua koperasi yang tidak berijin atau ilegal, DPRD segera menutup perijinan nya selain ilegal, praktek suku bungan tinggi meresahkan masyarakat pada umum nya “. harap Yunus.
Senada dengan Yunus, Ketua Komisi II Emy Wahyuni, akan menindak lanjuti apa yang sudah di sampaikan dalam hearing ini dan akan berkerjasama dengan Dinas Koperasi dalam pengawasan perizinan koperasi, ” Jika perlu tutup atau tidak diizinkan beroperasi di Banyuwangi ” pungkasnya.(ymk/rpn)









