ORMAS BALAWANGI Ajak Komunitas SADAR HUKUM ” Dialog  Terbuka

Oplus_131072

BANYUWANGI JATIM — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BALAWANGI  kabupaten Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) berinisiatif selenggarakan dialog terbuka yang akan mengundang Sugiarto, salah seorang tokoh perwakilan Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi.

Ketua Balawangi dalam suratnya meminta kepada Sugiarto untuk hadir pada hari Selasa 29 April 2025 besok di Genteng , kehadiran perwakilan Komunitas Sadar Hukum ini diharapkan dapat menciptakan diskusi yang produktif dan berimbang, ” Tentu dengan berbagai sudut pandang dan dalam suasana terbuka yang bersifat konstruktif, ” ujar Rizal Azizi, Ketua Ormas Balawangi Senin 28/4/2025 di Genteng Banyuwangi.

Dialog terbuka ini bertujuan untuk mengurai dan mencari solusi serta melakukan komunikasi terkait perizinan usaha di kabupaten Banyuwangi, yang mana Sugiarto sebelumnya melakukan aksi damai di depan gerai Mie Gacoan dengan dalil perizinan, beberapa hari lalu.

Rizal Azizi mengatakan ” Bahwa Forum ini merupakan wujud komitmen organisasi untuk menciptakan ruang Dialog yang sehat, terbuka dengan saling menghormati dan juga melalui dialog ini, kami berharap Sugiarto dapat menyampaikan pandangan dan aspirasinya secara langsung dalam suasana yang kondusif, ” terang Ketua Balawangi.

Ketua Balawangi juga meminta agar oknum dari pihak Komunitas Sadar Hukum untuk segera menghentikan ujaran atau narasi narasi yang dapat menimbulkan perselisihan antar lembaga, tegas RIZAL Azizi.

Kegiatan dialog ini bersifat terbuka untuk umum. Balawangi berharap juga  menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga ketertiban selama berjalannya dialog serta mengedepankan etika diskusi ” tutup Rizal Azizi, Ketua Balawangi Banyuwangi.(ymk/rpn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *