Pemerintah Pusat Kebut Pembentukan koperasi Merah Putih,  55 Desa Kelurahan Di Barru Dapat Segera Diakses Dana Pinjaman Rp 5 miliar

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com — Keinginan Pemerintah Kabupaten Barru untuk membentuk koperasi Merah Putih pada sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan di Baruga Singkeru Ada’e, Kantor Bupati Selasa 29 April baru baru ini, seharusnya mendapat perhatian khusus semua kalangan.

Dilangsir dari Liputan6.com, Jakarta, Sabtu 3/5 — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Koperasi Desa Merah Putih bisa mendapatkan pinjaman Rp 5 miliar dari perbankan pelat merah. Namun, legalitas pendiriannya harus lebih dahulu dilengkapi.

Dengan demikian, KopDes Merah Putih tak bisa langsung mendapat kucuran dana tersebut. Menko Zulkifli bilang, pemerintah tengah mengebut pembentukan koperasi desa dan kelurahan itu dalam 2 bulan ini, ungkap Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Setelah itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih mengatakan, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pembentukan koperasi desa merah putih.

Diantaranya, kata dia, adalah masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Selain itu, masih ada persepsi negatif publik terhadap koperasi karena banyaknya kasus pinjaman online.

“Adanya persepsi atau image negatif publik terhadap koperasi, karena kasus koperasi bermasalah dan pinjol ilegal berkedok koperasi,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Selain itu, Menteri menjelaskan, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Kemudian, skala ekonomi dan potensi setiap desa berbeda.

“Kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda. (Lalu) kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan,” ungkap Budi Arie.

Dia juga menuturkan, adanya kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional, transparan dan akuntabel.
“Terakhir, potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan,” ucap Budi Arie.

Padahal, lanjut dia, masa depan koperasi ada ditangan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Budi Arie meminta agar masyarakat bisa menangani tantangan tersebut.

“Masa depan gerakan koperasi ada ditangan seluruh warga bangsa. Saatnya kita bergerak dan maju bersama. Delapan tantangan harus kita atasi bersama. Karena kunci kemajuan dan kemandirian koperasi adalah orang (SDM), organisasi dan sistemnya harus bagus dan kuat,” pungkasnya.

KopDes Merah Putih Disebut Bisa Untung

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih bisa mencatatkan keuntungan Rp 1 miliar di tahun pertama beroperasi. Menurutnya, keuntungan itu didapat dari model bisnis yang dijalankan KopDes dan koperasi kelurahan.

Proyeksi keuntungan ini menggambarkan kemampuan KopDes Merah Putih untuk menjalankan bisnis di desa. Disamping itu, turut bisa mencicil kredit dengan plafon Rp 5 miliar yang disalurkan oleh bank BUMN.

“Saya udah bilang, KopDes itu pasti untung, minimal Rp 1 miliar setahun, sejak dia beroperasi,” ungkap Budi Arie di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Dia menjelaskan, keuntungan itu bersumber dari barang-barang yang disalurkan oleh KopDes. Termasuk pendapatan dari skema bisnis yang dijalankan seperti menyalurkan hasil tani ke offtaker.

“Barang-barangnya bersubsidi semua, disalur.Jadi gini, barang subsidi itu hakikatnya, barang subsidi itu adalah barang publik. Betul enggak? Karena itu dia harus disalurkan oleh lembaga milik publik, lembaga milik publik apa? Kopdes. Karena Kopdes itu milik warga desa, milik rakyat desa,” tuturnya.

“Jadi harus diingatkan bahwa KopDes ini adalah lembaga bisnis, lembaga ekonomi, berwatak sosial,” sambung Budi Arie.

Menurutnya, KopDes/Kel Merah Putih bisa memasuki semua sektor bisnis yang ada di seluruh pedesaan di Indonesia. Termasuk pembangunan perumahan untuk masyarakat desa, harus melalui KopDes/Kel Merah Putih.

Di Kabupaten Barru sendiri, dalam rapat sosialisasi di Kantor Bupati saat itu, Bupati Andi Ina Kartika Sari mengatakan
“Insya Allah Launching oleh Bapak Presiden dihari Koperasi pada tanggal 12 Juli Tahun 2025, maka dari itu hal ini apa yang kita laksanakan hari ini sebagai Bupati harus disegerakan”, ujar Bupati Barru saat itu.

Bupati Andi Ina menginginkan Kabupaten Barru insyaallah menjadi daerah yang pertama yang tentunya 55 Desa Koperasinya sudah harus tentunya sudah ada dan sah sebelum tanggal 12 Juli 2025.

Pada kesempatan yang sama Bupati Barru mengajak kepada kepala desa/kelurahan untuk disegerakan pembentukannya, karena pembentukan ini ada di Desa/kelurahan.

Pembentukannya tentu sesuai dengan pendirian badan hukum. Koperasi itu didirikan minimal 9 orang dan maksimal 20 orang dimana kepala desa/kelurahan secara Ex Officio karena jabatannya sebagai pengawas, pungkasnya.(ap)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *