BARRU SULSEL radiopena.com — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia 5 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Barru menggelar apel bersama dan aksi bersih pantai dari sampai plastik, kegiatan dipusatkan mulai Pantai Ujung Batu hingga Bola Pitue Padongko, Kecamatan Barru, Kamis (05/06/2025).
Gelaran hari lingkungan hidup mengusung Tema global “Ending Plastic Pollution” atau “Mengakhiri Polusi Plastik”, yang selaras dengan upaya internasional mengurangi dampak pencemaran plastik terhadap lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Unsur Forkopimda, Para Pimpinan OPD.
Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mewakili Bupati Andi Ina Kartika Sari dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengakhiri ketergantungan terhadap plastik sekali pakai. “Sampah plastik bukan hanya mengancam manusia, tapi juga flora dan fauna. Mikroplastik kini telah mencemari lingkungan dan masuk ke dalam rantai makanan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dunia saat ini menghadapi tiga krisis global sekaligus: perubahan iklim (climate change), hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss), dan polusi (pollution), termasuk di dalamnya polusi plastik. “Dampak dari krisis ini tidak hanya menurunkan kualitas lingkungan, tapi juga membahayakan kesehatan dan menghambat pembangunan,” ungkapnya.
Diketahui dari data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru menunjukkan, sampah di tahun 2024 mencapai 77 ton per hari, dengan 12,44 ton di antaranya merupakan sampah plastik.
“Itu berasal dari kita sendiri. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk mengubah kebiasaan,” ajak Abustan mewakili Bupati Barru.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Daerah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 22 Tahun 2025 yang menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, pimpinan perguruan tinggi, komunitas, hingga pengelola pasar dan rumah ibadah untuk melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak pada 5 Juni 2025.
Wabup Dr.Abustan menegaskan bahwa mulai minggu depan, semua ASN eselon II dan III wajib membawa tumbler. Kita harus jadi teladan,” tegasnya, Wabup juga menekankan pentingnya membangun budaya konsumsi bijak seperti mengambil makanan secukupnya agar tidak ada yang terbuang serta membawa wadah sendiri saat membeli makanan.
Tidak hanya itu, Pemkab Barru tengah mendorong program Komposting dan Pengelolaan Sampah Organik melalui penggunaan planter bag di perkantoran. “Kalau dikelola dengan baik, limbah daun dan sisa makanan bisa menjadi pupuk dan menghasilkan nilai ekonomi,” ujarnya.(*/rpn)











