BANYUWANGI JATIM radiopena.com – Dalam rangka menjaga ketertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar, Kepolisian Sektor Kalibaru Banyuwangi imbau pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani konsumen menggunakan jergen dan wadah lainnya yang tidak standar, Kalibaru Banyuwangi, Rabu 30/7/2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H, melalui Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi,S.H., memberikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU di wilayah Kalibaru agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jrigen atau wadah tidak standar lainnya.
Imbauan disampaikan dalam rangka kegiatan monitoring dan pengawasan rutin terhadap distribusi BBM di stasiun pengisian bahan bakar.
“ Kami mengimbau agar pengelola SPBU membatasi pembelian BBM dan tidak melayani pengisian menggunakan jeriken, kecuali untuk keperluan yang bersifat darurat dan sesuai ketentuan,” terang Kapolsek Kalibaru.
Langkah ini diambil untuk menghindari antrean panjang dan dugaan penimbunan, serta potensi distribusi BBM ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Kalibaru juga mengajak masyarakat agar bijak dalam membeli BBM serta mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama.
“ Kami berharap seluruh pihak bisa bekerja sama menjaga ketersediaan dan ketertiban distribusi BBM, khususnya di wilayah Kalibaru,” tambahnya.
Kegiatan berbentuk imbauan ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalibaru, Banyuwangi pada umumnya(*/ymk/rpn)









