MALANG JATIM radiopena.com – Polres Malang Polda Jatim berhasil menangkap penjambret kalung milik nenek 85 Tahun, Sabtu 13/9/2025 di Wonosari, Malang Jawa Timur (Jatim)¹
Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, diamankan berikut barang bukti sebuah kalung emas.
Diketahui nenek Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang, saat pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.
Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.
Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.
Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.
“ Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ungkapnya Minggu (14/9/2025).kemarin.
AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.
Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan anggota.
“ Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.
“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.
.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (ymk)











