Dugaan Tindak Kekerasan Anak Melibatkan Oknum Tenaga Ahli DPRD Barru Segera Gelar Perkara

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com – Kasus yang menimpa anak dibawah umur RN (16) terjadi di Lingkungan Wirittasi, Kecamatan Soppeng Riaja Barru pada tanggal 1 September 2025.bulan lalu.
Kembali oleh pihak keluarga korban menyambangi Polres Barru dalam rangka mempertanyakan penanganan kasus yang dialami salah seorang kerabatnya, Kamis 2/20/2025 di Mapolres Barru.

Dugaan sementara, diduga pelakunya adalah seorang oknum staff ahli atau tenaga ahli Komisi 3 DPRD Barru, inisial (GSM).

Menurut unit PPA Reskrim Polres Barru, perkara ini segera digelar perkara pada hari Selasa 7 Oktober 205, mendatang.

” Hal ini, bukan karena penanganannya lambat, tetapi banyak hal yang mempengaruhi diantaranya, lambatnya hasil visum kami terima ” ujar salah seorang penyidik unit PPA Reskrim Polres Barru, Kamis 2/10 sekira pukul11.00 WITA di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barru.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa perkara ini segera dilakukan gelar perkara.

” Hari Selasa depan, kasus ini segera dilaksanakan gelar perkara, kita tunggu saja ” tutupnya.(ap/ham)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *