BANYUWANGI JATIM radiopena.com — Polsek Muncar Polresta Banyuwangi mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di dua sekolah dasar, Rabu 8/10/2025 di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Diketahui pelaku masih berusia belasan tahun. Kasus pertama terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, kejadian diketahui pada Rabu (8 Oktober, sekitar pukul 05.00 WIB, bermula, penjaga sekolah menemukan pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggondol lima unit CCTV, tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan dengan total kerugian mencapai Rp4,7 juta.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, pada Senin (15/9/2025) dini hari. Pelaku membobol beberapa ruang kelas, kantor, hingga kantin sekolah. Barang yang hilang di antaranya dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp150 ribu, serta sejumlah jajanan kantin.” Ujar Kapolsek Muncar AKP Mujiono.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Muncar AKP Mujono, S.Sos., menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada tiga remaja yang diduga terlibat di kedua kasus tersebut. Mereka adalah DSP (17), MRA (18), dan IRA (20) yang ketiganya warga Kecamatan Muncar.
“ Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” katanya Kamis (9/10/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.
Kini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Kapolsek.(*/ymk)











