KEDIRI JATIM radiopena.com — Polres Kediri Polda Jatim (Jatim) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kegiatan dengan nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri kota, Senin (13¹/10/2025) kemarin.
Diketahui, kegiatan berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dinihari, hal itu, petugas memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya, dengan melibatkan instansi terkait.
Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan maupun berbahaya, petugas menemukan banyak sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) diantaranya berknalpot brong.
” Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan, semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13 Oktober.
Kasat menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat.
” Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda,” jelasnya.
AKP Afandy menegaskan,
” Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” tutupnya. (*/ymk)











