BANYUWANGI JATIM radiopena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi komitmen mendidik serta memberdayakan warga binaan.
Berbagai program pembinaan terus dikembangkan, dan yang terbaru adalah pembinaan keterampilan pembuatan tempe.berlangsung di Lapas Banyuwangi, Kamis, 17/10/2025.
Program inovatif ini tidak berjalan sendiri. Lapas Banyuwangi menggandeng praktisi dan pengusaha tempe yang sudah berpengalaman wilayah Banyuwangi untuk memberikan pelatihan secara langsung.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyebut kolaborasi ini bertujuan agar para warga binaan dapat memahami proses produksi tempe secara komprehensif, dari pemilihan bahan baku hingga teknik fermentasi yang tepat, ujar Kalapas.
“ Kami menggandeng praktisi yang berpengalaman, agar warga binaan mampu memahami dengan baik setiap tahapan pembuatannya dan menghasilkan produk dengan kualitas yang baik,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa pada tahap awal program ini, para warga binaan telah mampu memproduksi rata-rata 20 kilogram tempe setiap harinya. Capaian ini menjadi bukti nyata semangat dan potensi produktif yang dimiliki oleh para warga binaan.
Saat ini, tempe yang dihasilkan masih dimanfaatkan untuk kebutuhan internal sebagai bahan baku utama program pembinaan.
“Seluruh hasil produksi tempe digunakan sebagai bahan baku utama untuk program pembinaan produksi gorengan. Dengan demikian, mulai dari bahan baku tempe hingga menjadi makanan siap saji (gorengan), seluruhnya merupakan produksi lokal Lapas Banyuwangi yang dikerjakan oleh para warga binaan,” terang, I Wayan.
Menurutnya, kehadiran program pembinaan pembuatan tempe ini semakin memperkaya ragam kegiatan pembinaan di Lapas Banyuwangi, menambah deretan program pembinaan yang telah ada sebelumnya, seperti membatik, konveksi, hingga berbagai kerajinan tangan.
“Target jangka panjangnya adalah agar produksi tempe ini dapat memenuhi pasokan bahan makanan yang akan diolah menjadi makanan bagi warga binaan,” terangnya.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ketiga mengenai penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Program pemberdayaan seperti ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan untuk berwirausaha dan kembali menyatu dengan masyarakat setelah bebas nanti,” pungkasnya.(ymk)









