Belajar dari YouTube Komplotan Pengganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Lamongan

Oplus_131072

LAMONGAN JATIM radiopena.com – Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus mengganjal ATM korban.

Informasi terhimpun melalui konferensi pers Kapolres bertempat Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan Jawa Timur (Jatim), Rabu (22/10/2025).

Diketahui pelaku telah melakukan aksinya diberbagai daerah, termasuk Lamongan, Surabaya, Sleman, dan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Komplotan ganjal ATM berasal dari Provinsi Lampung, mereka mengaku beranggotakan Empat orang diantaranya MS (42),AS (34), NS (25) dan Y (21).

Sindikat ini mengaku sudah melakukan aksinya di berbagai daerah, termasuk Lamongan, Surabaya, Sleman, dan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 08.30 wib disalah satu mesin ATM salah terletak dekat Toko Retail Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, terang Agus Dwi Suryanto.

Secara rinci Kapolres menjelaskan, pelaku MS (42) merupakan warga Lampung, berpura-pura menjadi nasabah dan melakukan transaksi di ATM.

Ia lebih dulu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi yang dipatahkan, kemudian menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan memasukkan kartu.

” Saat itulah pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah dimodifikasi.” ungkap AKBP Agus saat konferensi pers.

Sementara itu pelaku lainnya yakni AS (34) dan NS (25) berperan mengintip PIN korban dari belakang saat transaksi berlangsung.

Satu pelaku Y (21) bertugas memantau situasi di luar mesin ATM sebagai sopir.

“ Setelah korban meninggalkan lokasi, dua pelaku mengambil tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal slot kartu menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban.” jelas AKBP Agus.

Dari hasil penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, lanjut AKBP Agus Polisi akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Yogyakarta.

” Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan seluruh barang bukti di Yogyakarta,” tambah AKBP Agus.

Dari hasil pengungkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.

Yang mengejutkan, keempat pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video tutorial di YouTube.

Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui telah beraksi di beberapa daerah, yakni Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah 3 kali.

Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejahatan serupa.

“ Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM, jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, serta segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan. ” imbau Kapolres Lamongan. (*/ymk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *