PAREPARE SULSEL radiopena.com – Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) wilayah I Sulawesi Selatan (Sulsel) menjemput 139 orang Pekerja Migran (PMI) asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melalui pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat 24/10/2025.
Menindaklanjuti surat Konsulat Republik Indonesia Nomor 128/Kons/X/2025 tanggal 14 Oktober2025 perihal Deportasi 258 orang PMI ke Nunukan, Kalimantan Utara.
BP3MI Kalimantan Utara memulangkan 139 PMI Deportasi ke daerah asal pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 dengan jalur transportasi laut, Nunukan- Parepare.
Sementara Kepala LTSA PMI. Udin Palamma, ST.MH Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi UPT pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja Wilayah I meliputi Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang Jln Karaeng Burane 15 Kota Parepare menjelaskan.Pihaknya telah menindaklanjuti dengan baik.
” Kami menerima surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia ( KJRI) masuk ke email Bapak Gubernur dan Pak Kadis terkait penjemputan PMI serta diperkuat lagi surat Kepala KP2MI Nunukan., jelas Udin Palamma di ruang kerjanya. Jumat 24/10, sore.
Dikatakan, ” Deportasi hari ini sebanyak 139 orang, diantaranya terdapat 100 orang warga Sulsel.
Nah, dari LTSA Disnakertrans Sulsel dalam rangka melakukan perlindungan kepada pekerja migran, menjemput dan memulangkan ke daerahnya masing masing, ” terang Kepala LTSA PMI Udin Palamma,ST.MH.
Dilain tempat, Koordinator P4MI Parepare Laode.Nur Slamet mengatakan, sebelumnya mereka ini berangkat rata rata
menggunakan jasa calo melalui jalur tikus, ujar Laode.
Kembali Kepala LTSA Udin Palamma menjelaskan, Pekerja Migran deportasi tersebut sebenarnya menyangkut beberapa kasus diantaranya masa kontrak sudah selesai tapi masih tinggal, sudah tidak ada paspor atau sudah habis masanya, juga diduga tersangkut tindak pidana, setelah menjalani hukuman baru dideportasi, ungkap Udin Palamma.
Beberapa daerah yang terkait dengan deportasi diantaranya, Kabupaten Barru,Bantaeng, Bulukumba dan Goa.Pihak kami se selama ini, selalu ada kordinasi dengan Disnaker kabupaten kota yang ada, walaupun ada juga daerah yang sudah tidak punya anggaran terkait hal penjemputan PMI, disisi lain juga masih ada Disnaker yang memiliki anggaran untuk melakukan penjemputan sendiri. Disnaker Provinsi dalam rangka perlindungan PMI tetap akan memulangkan mereka dan tidak akan telantarkan di wilayah Parepare, seperti kejadian hari ini, paparnya.
Dikatakannya, ” sebelum para PMI dipulangkan, kami berkesempatan memberikan pemahaman kepada mereka dan keluarganya, agar lain waktu jangan sampai keluar negri bekerja secara non prosedur apalagi melalui jalur yang tidak jelas, ” tutup Udin Palamma.(ap/ham)











