Bencana Bah Mengancam : PT.DR Tambang Galian C Petantang Petenteng Tetap Angkut Pasir Tras Hitam

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com – Petantang petenteng adalah istilah dalam bahasa Bugis yang berarti penentang atau penolak sesuatu yang tidak diinginkan masyarakat.
DS tanpa ragu tetap bekerja menguras tras hitam untuk keperluan semen Tonasa, di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Selasa 28/10/2025.

Ironisnya, Orang nomor satu di desa Kupa mengaku tidak mengetahui ada aktivitas tambang di wilayahnya, ” Saya tidak tahu itu” singkat Kepala Desa Kupa (Suardi) di kantornya Selasa 28/10/2025.

Petantang Petenteng dapat juga diartikan, masyarakat yang menolak atau menentang kegiatan tambang galian C yang dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Salah seorang Tokoh masyarakat setempat menilai, perusahaan PT DR yang juga anak mantan Kapolres kurang bersabar, ” Kan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, sudah mempersiapkan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan ” Ya coba tahan diri sedikitlah, Ujar warga (nama (red)

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis saat ditemui di kantornya mengaku akan kelapangan melihat langsung, apakah dugaan pengrusakan lingkungan benar adanya.

” Sebagai kepala dinas, tentu akan kami lakukan peninjauan di lapangan guna melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan yang dalam hal ini diduga penyebabnya adalah aktivitas tambang” kata Andi Adnan Azis diruang kerjanya, Senin 27 Oktober 2025 kemarin.

Senada dengan Kadis Lingkungan Hidup, Kepala UPT.KPH Ajattappareng Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel Armawati Alwy mengatakan akan melakukan patroli bersama Polhus dan jika ditemukan ada pelanggaran dalam hutan kawasan, ” selain edukasi juga kami tegur dan kalau itu tidak diindahkan ya kami laporkan” tegas Armawati Alwy.(ap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *