DPRD dan Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Fraksi Diminta Menanggapi Pendapat Bupati

Oplus_131072

PANGKEP SULSEL radiopena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan
kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. diruang sidang utama DPRD Pangkep, Senin (10/11/25)

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Andi Ilham Zainuddin, dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Dalam rapat, Andi Ilham menjelaskan, sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, setelah Bupati memberikan pendapat terhadap Ranperda yang berasal dari DPRD, maka tahap selanjutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat tersebut.

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan salah satu inisiatif DPRD Pangkep sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan jawaban tertulis terhadap pendapat Bupati, yang secara simbolis diserahkan kepada Wakil Bupati Pangkep melalui pimpinan rapat.

Penyerahan dilakukan secara bergiliran oleh perwakilan dari tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Amanat Bangsa, dan Fraksi Perjuangan Rakyat.

“ Kita berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep,” ujar Andi Ilham.

Usai ketuk palu, Wakil Ketua DPRD mengucapkan “ Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati beserta jajaran, serta seluruh hadirin yang telah mengikuti jalannya rapat. AlhamdulillahiRabbilalamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep pada hari ini, Senin 10 November 2025, saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.(ted/sl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *