MAKASSAR SULSEL radiopena.com – Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi Negara memulihkan harkat, martabat serta hak Kepegawaian dua guru asal Luwu Utara diantaranya Drs.Abdul Muis dan Drs.Rasnal M.pd, baru baru ini.
Gubernur Sulawesi Andi Sudirman Sulaiman sangat mengapresiasi terhadap keputusan tersebut.
Kami menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI beserta seluruh jajaran Kementrian ,DPRD Sulawesi Selatan (SulSel) ,DPR .RI dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini, ucap Andi Sudirman Kamis kemarin, 13/11/2025.di Makassar.
Surat rehabilitasi tersebut ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subianto setibanya dari Australia dipangkalan TNI AU Halim PerdanaKusuma Jakarta.
dengan penandatangan surat, pemerintah secara resmi memulihkan hak hak Kepegawaian serta nama baik kedua guru tersebut.
Merupakan bukti kepemimpinan yang berorientasi pada nilai Kemanusiaan dan Keadilan, langkah tersebut tidak hanya memulihkan dua guru tapi juga menguatkan semangat keadadilan bagi seluruh tenaga pendidik ucap Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Proses pemulihan hak Kepegawaian kedua guru tersebut hasil dari Koordinasi intensif antara pemerintah daerah,legeslatif,masyarakat serta berbagai pihak.
Andi Sudirman menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas Kemanusiaan dan Keadilan dalam penanganan kasus dua Aparatur Sipil Negara asal Luwu Utara.(*/ted)









