Operasi Zebra Pallawa Barru Begini Prioritas Penindakannya

Oplus_131072

BARRU SULSEL radiopena.com – Polres Barru resmi gelar Operasi Zebra Pallawa 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Pelaksanaan operasi mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini, ditandai dengan gelar pasukan dipimpin Kapolres AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H, berlangsung di halaman Mapolres Barru, Senin (17/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres Barru menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian dari kalender operasi kepolisian bidang lalu lintas yang digelar setiap tahun.

Untuk menciptakan situasi aman dan tertib menjelang Operasi Lilin 2025. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar, ujar Kapolres dalam amanatnya.

Selain penindakan secara elektronik maupun konvensional, Operasi Zebra juga disertai edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kapolres menekankan agar seluruh personel mengedepankan keselamatan diri, bertindak sesuai SOP, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

“ Pelaksanaan Operasi Zebra ini selain dilakukan penindakan melalui ETLE maupun tilang konvensional, personel di lapangan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Adapun Jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 yaitu: Operasi Zebra Pallawa, Begini Prioritas Penindakannya…

a. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman.

b. Pengendara atau pengemudi yang masih di bawah umur.

c. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

d. Pengendara yang tidak memakai helm standar serta kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spektek / knalpot brong.

e. Pengendara atau pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

f. Pengendara atau pengemudi yang melawan arus.
g. Kendaraan over dimensi/over loading (ODOL) serta TNKB tidak sesuai ketentuan (termasuk plat gantung).

h. Pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan dan melakukan balapan liar.(ap/sp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *