Polres Jombang Bongkar Ratusan Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan

Oplus_131072

JOMBANG JATIM radiopena.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).

Pengungkapan dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot.

Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang sudah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, dan sejumlah ganja lainnya yang direndam di dalam toples.

Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.

“ Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.(ymk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *