BANYUWANGI JATIM radiopena.com -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi I.Wayan Nurasta Wibawa bersama pejabat struktural mendadak memeriksa setiap ponsel pegawai Lapas, Senin (5/1/2026 di Lapas IIA Banyuwangi.
Komitmen dalam pemberantasan judi online (judol) usai apel pagi, seluruh pegawai diperiksa secara mendadak guna memastikan tidak satupun petugas yang terlibat dalam praktik judi online.
Pemerikasaan kali ini dilakukan tampa pemberitahuan sebelumnya, satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkatnya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal.
Kepala Lapas Banyuwangi, dengan teliti, bersama jajaran struktural menyisir riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang ada di ponsel.
I Wayan menjelaskan, langkah tegas ini diambil sebagai respons atas fenomena judi online yang kian marak di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan, pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas nasional kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
” Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” ujar Wayan.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online membawa dampak yang sangat merusak. Selain merusak tatanan ekonomi pribadi dan keluarga, ketergantungan pada judol diyakini akan memicu penurunan kinerja pegawai secara signifikan.
” Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas,” tegasnya.
I.Wayan memberikan peringatan keras kepada jajarannya, haram hukumnya bagi seluruh pegawai Lapas Banyuwangi maupun anggota keluarganya terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun, tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas agar tetap berdedikasi pada tugas dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.(ymk)









