Radio Pena
Parepare— Seorang pria berinisial TR (40) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik istrinya sendiri, Puji Yati (30). Dalam aksinya, pelaku bahkan sempat berpura-pura menemani korban melaporkan kehilangan kendaraan tersebut ke polisi.
Pencurian itu terjadi di Kompleks Pasar Labukkang, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban memarkir sepeda motornya di dalam kompleks pasar sebelum masuk ke tempat kos. Namun, saat bangun pagi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Korban memarkir motornya di dalam pasar dan masuk ke kosnya. Saat pagi hari, motor yang diparkir sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto, rabu (0701/2026) siang kemarin.
Merasa kehilangan, korban kemudian melapor ke Polres Parepare. Pada saat itu, TR turut mendampingi korban dan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa pencurian tersebut.
“Pelaku sempat bersandiwara dengan menemani korban melapor ke Polres Parepare, seolah-olah tidak terlibat. Padahal, pelaku adalah suami korban sendiri,” ujar Agus.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri jejak pelaku. Hasilnya, keberadaan TR terlacak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Tim Reskrim Polres Parepare bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan.
“Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, TR mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlebih dahulu menduplikasi kunci sepeda motor milik istrinya. Kunci tersebut kemudian diserahkan kepada rekannya berinisial SO untuk mengambil motor di lokasi parkir.
“Pelaku mengaku menduplikasi kunci motor korban, lalu menyerahkan kunci tersebut kepada pelaku SO untuk mengambil kendaraan,” ungkap Agus.











