BARRU SULSEL radiopena.com – Diketahui, Tim SAR gabungan pada hari Minggu (18/2) pukul 14.20 WITA kemarin, berhasil mengevakuasi 1 jenazah berjenis kelamin laki laki penumpang pesawat ATR 42-500.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, RS Bhayangkara Makassar telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk pelaksanaan pemeriksaan antemortem.
Rumah sakit ini didukung oleh tim DVI Mabes Polri, dengan personel khusus yang telah disiapkan, jelas Kapolda dalam konferensi pers di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (18/1/2026).
Kapolda Sulsel memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mengerahkan kemampuan terbaik untuk memaksimalkan proses pencarian, dengan tetap mengutamakan keselamatan.(ap/tsr)









