Berita  

Polsek Ujung Terima Aduan Soal Nongkrong Remaja dan Parkir Ganggu Akses Warga

Radio Pena

Parepare – Polsek Ujung Polres Parepare menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 001/RW 002 Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Jumat (13/2/2026). Sejumlah persoalan kamtibmas disampaikan warga, mulai dari remaja yang kerap nongkrong hingga kasus kehilangan barang pengunjung.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.05 Wita di Jalan Bau Massepe Lorong Sejahtera, Kota Parepare. Wakapolsek Ujung AKP Achmad Rohim hadir mewakili Kapolsek Ujung bersama personel jajaran.

Dalam sesi dialog, Ibu Watiah mengeluhkan adanya kelompok remaja yang sering berkumpul hingga larut malam dan dinilai mengganggu waktu istirahat warga.

Menanggapi hal tersebut, AKP Achmad Rohim mengatakan pihaknya akan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan orang tua remaja.

“Kami akan mengingatkan para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak berkumpul hingga larut malam,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari Sulaiman yang menyoroti maraknya kehilangan barang milik pengunjung di kawasan Taman Mattirotasi. Ia menyebut sejumlah korban tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

AKP Achmad menegaskan patroli malam melalui Tim PMK Polsek Ujung akan terus ditingkatkan guna memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar lebih waspada terhadap barang bawaan mereka.

Selain itu, warga bernama Fuad juga mengeluhkan parkiran kendaraan pengunjung di sekitar Bintang dan Lorong Sejahtera yang dinilai menghambat akses keluar masuk warga. Polisi meminta masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika menemukan kendaraan yang menghalangi jalan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ujung turut menggandeng Jasa Raharja Cabang Parepare yang memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan yang diikuti sekitar 15 warga itu ditutup dengan pembagian kontak layanan aduan 1×24 jam serta nomor telepon Kapolres Parepare dan Kapolsek Ujung sebagai bentuk keterbukaan layanan kepolisian kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *