Radio Pena
Parepare – Tim Anti Balap Liar dari Polres Parepare mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar. Penindakan dilakukan saat patroli pencegahan di sejumlah ruas jalan rawan di Kota Parepare selama bulan Ramadhan.
Patroli dilakukan sejak Kamis (26/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah titik yang disasar antara lain Jalan Mattirotasi, Jalan Suaka Alam Lestari (Bulu’ Batue), Jalan Gelora Mandiri hingga Jalan Jenderal Moh. Yusuf. Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya aksi balapan liar.
Kegiatan dilanjutkan pada Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita dengan menyisir Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran dan Jalan Mattirotasi. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya balapan liar.
Sekitar pukul 05.50 Wita, patroli kembali dilakukan di Jalan Baso Dg. Patompo, Jalan Lasinrang, Jalan Pelita serta Jalan Andi Makassau. Petugas bersiaga untuk melakukan pencegahan atau penghentian jika ditemukan indikasi balap liar, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.
Untuk memastikan kondisi tetap terkendali, sekitar pukul 06.00 Wita tim kembali menyusuri Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran dan Jalan Mattirotasi sebelum kembali ke markas.
Dari rangkaian patroli tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor dari beberapa titik yang dinilai rawan. Kendaraan tersebut diduga hendak digunakan untuk aksi balapan liar dan kini diamankan di kantor Satlantas Polres Parepare.
Kasi Humas Polres Parepare AKP Suhendarwadi mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
“Upaya pencegahan balapan liar yang dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi menghasilkan empat unit sepeda motor yang kami amankan. Jika terbukti melakukan balapan liar, pelaku akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal,” kata Suhendarwadi dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas balapan liar melalui kantor polisi terdekat atau call center 110. Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.









