Radio Pena
Parepare — Tim Anti Balap Liar dari Polres Parepare menindak dua lokasi yang dijadikan arena balap liar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dalam patroli yang digelar Senin (2/3) sore hingga Selasa (3/3) pagi.
Patroli dimulai sekitar pukul 16.50 Wita dengan apel konsolidasi di halaman Mako Polres Parepare. Regu 1 dipimpin Ipda Abd Wahid dan didukung SKPT yang dipimpin Ipda Imran selaku Perwira Pengawas (Pamapta).
Tim terlebih dahulu melakukan pemantauan di perempatan Jalan Abdul Kadir – Jalan Bau Massepe, namun tidak menemukan adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Petugas kemudian bergerak ke Jalan Jenderal Moh. Yusuf dan mendapati adanya aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja. Aparat langsung membubarkan kegiatan itu.
Di Jalan Mattirotasi, tim kembali menemukan praktik serupa dan mengambil langkah tegas. Para pelaku membubarkan diri saat petugas tiba di lokasi.
Sementara itu, di Jalan Andi Makkasau, tidak ditemukan aktivitas balap liar. Petugas hanya memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan sebagai langkah pencegahan.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad menyatakan bahwa selama operasi berlangsung, puluhan kendaraan roda dua telah diamankan di Kantor Sat Lantas. Kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang maksimal serta penahanan selama tiga bulan berturut-turut.
Menurut dia, penerapan sanksi tegas tersebut dinilai efektif menekan angka balap liar karena kendaraan pelaku tidak dapat digunakan kembali selama masa penahanan.
Polres Parepare memastikan patroli pencegahan dan pemberantasan balap liar akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan.











