Berita  

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Kapolres Parepare Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas

Radio Pena

Parepare — Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait penertiban senjata api di seluruh jajaran kepolisian, Kapolres Parepare Indra Waspada Yuda memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel lapangan di lingkungan Polres Parepare, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung usai apel pagi tersebut dilaksanakan oleh Si Propam Polres Parepare  sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

Selain pemeriksaan senpi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengambilan sampel urine terhadap seluruh personel Polres Parepare. Pelaksanaan tes urine ini melibatkan dukungan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) guna memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Parepare melakukan pemeriksaan secara langsung dengan didampingi Wakapolres Kompol Saharuddin, Kabag Ops Kompol Slamet Paryanto, Kabag Logistik, serta Kasi Propam AKP Syukri Masse. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengecek satu per satu kondisi fisik senjata api dinas yang digunakan personel.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi, termasuk masa berlaku Surat Izin Pinjam Pakai Senpi (SIPPSA) dan Surat Izin Pinjam Pakai dan Membawa Senjata Api (SIPPMSA).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi serta menggunakan senjata dinas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

AKP Suhendarwadi menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan senpi dan tes urine tersebut merupakan bentuk pengawasan serta upaya pencegahan pelanggaran di lingkungan kepolisian.

“Polres Parepare melaksanakan pemeriksaan senpi dan pengambilan sampel urine personel jajaran, yang bertujuan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran serta peningkatan akuntabilitas penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Selain itu juga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan Divisi Propam dan seluruh jajaran Polri untuk melaksanakan pemeriksaan senjata api secara serentak di seluruh Indonesia.

Instruksi tersebut juga mencakup pelaksanaan tes urine bagi personel Polri guna memastikan setiap anggota tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *