Radio Pena
Parepare — Polisi membubarkan sekelompok remaja yang bermain tembak-tembakan menggunakan senapan berpeluru gel di jalan raya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan karena dilakukan di badan jalan yang dilalui kendaraan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Abdul Kadir, Parepare, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.15 Wita. Penertiban dilakukan oleh personel Samapta Polres Parepare, Tim Senggol Presisi, serta patroli dari Polsek Ujung yang sedang melakukan patroli malam.
Petugas mendapati sejumlah remaja tengah memainkan permainan tembak-tembakan yang belakangan populer di kalangan anak muda. Namun permainan itu dilakukan di jalan umum sehingga berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan risiko kecelakaan.
Polisi kemudian membubarkan para remaja tersebut serta memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas serupa di jalan raya maupun fasilitas umum lainnya.
Kasi Humas Polres Parepare, Suhendarwadi, mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Langkah yang dilakukan anggota di lapangan merupakan bentuk upaya perlindungan. Kami ingin memastikan para remaja tidak menempatkan diri pada situasi berbahaya, apalagi jika aktivitas itu dilakukan di badan jalan yang dilalui kendaraan,” kata Suhendarwadi.
Ia menambahkan, permainan tembak-tembakan menggunakan peluru gel tidak menjadi masalah jika dilakukan di tempat yang aman dan tidak mengganggu aktivitas publik.
Namun, jika dilakukan di jalan raya, aktivitas tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas baik bagi pemain maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah membubarkan para remaja tersebut, tim patroli gabungan melanjutkan pemantauan di sejumlah ruas jalan di Parepare, di antaranya Jalan Abdul Kadir, Jalan Bau Massepe, Jalan Agus Salim, Jalan Singa, Jalan Mattirotasi hingga kawasan Taman Mattirotasi.
Patroli berakhir sekitar pukul 02.50 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Personel kemudian kembali ke Markas Komando Polres Parepare.











