Kabupaten Pangkep 14 kali secara berturut-turut Raih WTP

Oplus_131072

PANGKEP SULSEL radiopena.com-Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026),

Winner berharap LHP BPK dapat menjadi referensi bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai rencana yang telah disepakati paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, mengucapkan rasa syukur atas capaian ini, menurutnya, opini WTP yang diraih tahun ini merupakan yang ke-15 kalinya bagi Kabupaten Pangkep dan yang ke-14 kali secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, kita kembali mempertahankan opini WTP ke-15. dan 14 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama, berkat bimbingan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah perjalanan yang mudah. Capaian tersebut membutuhkan proses panjang, komitmen, dan sinergi seluruh pihak dalam mengelola keuangan daerah secara baik.

” Untuk mendapatkan WTP hingga 15 kali bukan perjalanan yang singkat. Ini hasil kolaborasi dan kerja keras semua pihak. Meski masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, Alhamdulillah hari ini kita sudah berada pada posisi yang baik, dan ke depan kita berharap bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

WTP ke-15 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.(ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *