PAREPARE SULSEL, radiopenacom — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3, Tasming Hamid-Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare ini, digelar dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih pada pelaksanaan Pilkada 2024, di Ruang Media Center KPU Parepare, pada Rabu (5/2/2025) malam.
Penetapan paslon ini baru digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan permohonan pemohon terkait pencabutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kota Parepare berdasarkan sidang pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare, nomor urut 3 saudara Tasming Hamid dan Hermanto dengan perolehan suara 38.423 suara atau 43.12 persen sebagai Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare,” ucap Awal Yanto saat membacakan SK penetapan.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare ini dihadiri oleh komisioner KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda Kota Parepare, tim Desk Pilkada, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, ketua-ketua Parpol serta tamu undangan lainnya.
Pantauan radiopena.com, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto dengan membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan.
Sementara paslon nomor urut 1 Nurhaldin-Taqiyuddin Djabbar, nomor urut 2 H. Muhammad Zaini-Bakhtiar Tijjang, dan nomor urut 4 Erna Rsyid-Rahmat Sjamsu Alam, itu hanya dihadiri oleh perwakilan mereka. (ab)










